Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 03 Desember 2018 | 12:03 WIB
Gara-gara Banyak Alamat Rumah, Habib Bahar Smith Gagal Diperiksa Polisi
Bahar bin Smith. [YouTube]

Suara.com - Pengkhotbah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith batal menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widoodo di Bareskrim Polri, Senin (3/12/2018), hari ini. Batalnya pemeriksaan itu, karena polisi salah mengirim surat panggilan kepada Bahar Smith.

"Saya konfirmasi ke Bareskrim tidak jadi hari ini," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono saat di konfirmasi, Senin (3/12/2018).

Terkait batalnya pemeriksaan itu, polisi akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Bahar Smith. Namun, Syahar tak menjelaskan secara rinci kapan pemeriksaan ulang tersebut akan dilakukan.

"Nanti ada dipanggil lagi, nanti saya cek ke Bareskrim pokoknya bukan hari ini," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan alasan batalnya pemeriksaan tersebut karena surat pemeriksaan yang dilayangkan belum diterima Bahar Smith. Surat panggilan yang dilayangkan pada Jumat (30/11/2018) itu salah alamat.

"Untuk alamatnya Habib Bahar banyak. Hari Jumat sudah dikirim ke alamat rumahnya. Namun beliau di pondok pesantren," jelasnya.

Menurutnya, apabila Habib Bahar tak memenuhi pemanggilan hari ini, polisi akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.

"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang ke 2 di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung  ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith. Kasus ini sebelumnya dilaporkan komunitas pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania.

Pelaporan itu dilakukan lantaran ceramah Habib Smith yang beredar di media sosial dianggap mengandung unsur ujaran kebencian.

Habib Smith disangkakan melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Ujaran Jokowi Banci, Polisi Cari Habib Bahar ke Alamat Lain

Kasus Ujaran Jokowi Banci, Polisi Cari Habib Bahar ke Alamat Lain

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:43 WIB

Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak

Mabes Polri: Alamat Rumah Habib Bahar bin Smith Banyak

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:27 WIB

Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang

Habib Bahar Diperiksa Mabes Polri Hari Ini, Tapi Belum Datang

News | Senin, 03 Desember 2018 | 11:17 WIB

Meninggal Usai Ikut Reuni 212, Imam FPI Sebut Muhammad Idris Mati Syahid

Meninggal Usai Ikut Reuni 212, Imam FPI Sebut Muhammad Idris Mati Syahid

News | Senin, 03 Desember 2018 | 10:00 WIB

Soal Ceramah Habib Bahar, Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan

Soal Ceramah Habib Bahar, Mahfud MD: Dakwah Harusnya Menyejukkan

News | Senin, 03 Desember 2018 | 09:44 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB