Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 Desember 2018 | 15:57 WIB
Aksi Pencurian Bermodus Kencan, Andhika Kerap Incar Mama Muda
Andhika Prasetyo, pelaku pencurian bermodus kencani mama muda. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Sial benar nasib Wirnasih (41) lantaran ditipu teman kencannya bernama Andhika Prasetyo (39) yang dikenalnya melalui media sosial, Tinder. Kencan perdana Winarsih malah berunjung menjadi petaka setelah mobil Toyota Rush miliknya dibawa kabur pelaku.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan menjelaskan, modus pencurian itu baru dilancarkan Andhika saat diajak makan di restoran yang terletak di Margo City, Depok, Jawa Barat.

Seusai makan, pelaku berpura-pura hendak merokok di luar restoran. Saat itu, korban sedang berbelanja. Saking percaya, pelaku pun dengan mudah membawa kabur mobil korban.

"Korban ngajak pelaku makan di restoran. Setelah itu pelaku izin keluar untuk merokok di luar. Sedangkan korban pergi belanja. Pelaku langsung kabur membawa kendaraan korban," kata Dedy di Polresta Depok, Senin (3/12/2018).

Wirnasih baru sadar setelah Andhika tak menunjukkan batang hidung usai beralasan pergi merokok. Korban pun sempat menghubungi nomor telepon pelaku. Korban pun sempat menanyakan keberadaan mobilnya dengan petugas parkir.

"Korban terkejut mobilnya dibawa kabur. Setelah menayakan petugas valet bahwa mobil Toyota Rush dibawa sudah tidak ada," kata dia.

Polisi pun berhasil menangkap Andhika setelah mendalami laporan korban. Buntut dari penangkapan tersebut, terungkap jika pelaku sudah empat kali melancarkan aksi penipuan dengan modus mengencani korbannya.

“Sudah ada empat korbannya dengan TKP yang berbeda-beda, yang di Depok baru satu kali. Nanti kami akan kerja sama dengan beberapa jajaran Polres lainnya yang korban sudah sempat melaporkan pelaku,” ujar Deddy.

Kepada wartawan, Andhika juga mengaku kebanyakan korban perempuan yang diincarnya itu berusia 40 tahun dan sudah memiliki suami.

baca juga

“Biasanya yang saya lihat dulu usianya, kemudian profesinya apa. Misalnya dia profesinya ada yang menjadi marketing di perusahaan,” ujar Andhika.

Bermodalkan kepercayaan diri, Andhika kerap ngincar mama-mama muda yang kesepian melalui aplikasi Tinder. Dari situ, pelaku mulai mengajak korban tersebut bercerita atau curhat sehingga wanita tersebut merasa nyaman.

“Biasanya yang saya ajak kencan yang ceweknya ini dicuekin sama suaminya. Ada yang suaminya temperamen dan ada juga yang suaminya selingkuh. .Justru perempuan yang kayak begitu butuh kenyamanan komunikasi saja,” ujar Andhika.

Atas perbuatannya itu, Andhika dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

Jejak Pembunuh di Boyolali, Nonton Olah TKP Hingga Datangi Kamar Mayat

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:02 WIB

Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

Tolong Remaja, Teddy Malah Ikut Tewas Tenggelam di Lava Bantal

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:48 WIB

Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP

Sayap Pesawat Kena Polisi, Pilot Amerika Serikat Dijerat Pasal 359 KUHP

News | Minggu, 02 Desember 2018 | 17:10 WIB

Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

Banyak Duit, Nikita Mirzani Dipastikan Mustahil Peras Mantan Suami

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 16:44 WIB

Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Manuver Setelah Jadi TSK, Nikita Mirzani Akhirnya Polisikan eks Suami

Entertainment | Sabtu, 01 Desember 2018 | 15:04 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB