Polisi Fokus Garap Habib Bahar di Pasal Diskriminasi Ras dan Etnis

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Desember 2018 | 16:25 WIB
Polisi Fokus Garap Habib Bahar di Pasal Diskriminasi Ras dan Etnis
Ilustrasi Mabes Polri [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kepolisian Indonesia akan fokus memeriksa kasus ujaran Jokowi banci penceramah Habib Bahar bin Smith pada pasal diskriminasi ras dan etnis. Menurut Polisi, Habib Bahar tidak dilaporkan karena menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetya mengatakan jika Habib Bahar diduga menghina suku dan etnis. Hal itu dikatakan Dedi kepada Suara.com melalui pesan singkat.

Hal itu sesuai dengan isi pasal yang disangkakan pelapor Bahar di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Pasal yang disangkakan yakni tentang diskriminasi ras dan etnis.

"Pasal yang disangkakan dalam Pasal 16 JO Pasal 4 UU Nomor 40 tahun 2008. Jadi tidak ada unsur penghinaan presiden, " bebernya, Senin (3/12/2018).

Walaupun dianggap tidak ada unsur penghinaan kepada presiden, ia yakin pihak penyidik akan mengusut kasus ini dengan tuntas. Pasalnya yang dilakukam Bahar murni melanggar hukum pidana.

"Fokusnya ini (Diskriminasi Ras dan Etnis) dan nggak ada unsur politik murni pidana umum," bebernya.

Sebelumnya, dalam video yang sudah viral di media sosial, Bahar memyebut Jokowi Dodo sebagai presiden banci. Ucapan tersebut keluar dari mulutnya saat memberikan ceramah di wilayah Sumatera Selatan. Tidak hanya itu, ia juga mending Jokowi tidak memakmurkan rakyat tetapi memakmurkan kaum dengan etnis tertentu.

"Yang makmur Cina, yang makmur perusahaan perusahaan asing, yang makmur orang kafir," ujar Bahar dalam sebuah video ceramah yang sampai saat ini sedang dipermasalahkan.

Buntut dari video ini adalah pelaporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.

baca juga

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri, Rabu (28/11/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Minta Maaf ke Jokowi dan Pilih Membusuk, PKB: Itu Urusan Habib Bahar

Tolak Minta Maaf ke Jokowi dan Pilih Membusuk, PKB: Itu Urusan Habib Bahar

News | Senin, 03 Desember 2018 | 16:21 WIB

Ujaran Jokowi Banci, Polisi: Habib Bahar bin Smith Tak Hina Presiden

Ujaran Jokowi Banci, Polisi: Habib Bahar bin Smith Tak Hina Presiden

News | Senin, 03 Desember 2018 | 16:10 WIB

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:59 WIB

Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar, Polisi Periksa 11 Saksi

Ujaran Jokowi Banci Habib Bahar, Polisi Periksa 11 Saksi

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:34 WIB

Ujaran Jokowi Banci, Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Habib Bahar Mangkir

Ujaran Jokowi Banci, Ini yang Dilakukan Polisi Setelah Habib Bahar Mangkir

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:07 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB