Buntut Panjang Ucapan Wasekjen PDIP, Warga hingga Eks DPR RI Lapor Polisi

Bangun Santoso

Selasa, 04 Desember 2018 | 07:07 WIB
Buntut Panjang Ucapan Wasekjen PDIP, Warga hingga Eks DPR RI Lapor Polisi
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah.[suara.com/Bowo]

Suara.com - Mantan anggota DPR RI Anhar melaporkan Wasekjen PDIP dan juga Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah ke Bareskrim Polri, pada Senin (3/12/2018) malam, atas ucapan Ahmad yang dinilai telah menghina Presiden ke-2 RI, mendiang Soeharto.

"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12) malam.

Anhar yang merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mengatakan, tuduhan Ahmad Basarah tidak memiliki dasar karena tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah.

"Sampai hari ini belum ada satu putusan pengadilan yang menyatakan Pak Harto bersalah," katanya seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun menyesalkan pernyataan Ahmad karena sebagai Wakil Ketua MPR, tidak sepantasnya melontarkan ucapan seperti itu.

Ia pun menambahkan, pelaporannya ini tidak terkait dengan pencapresan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Tidak ada kaitannya (dengan pencapresan Prabowo)," tegasnya.

Ia mengatakan, laporan yang dibuatnya murni karena ia mengagumi Soeharto sehingga merasa jengkel tokoh yang dikaguminya dijelek-jelekkan.

Laporan Anhar tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/1571/XII/2018/Bareskrim tertanggal 3 Desember 2018.

baca juga

Dalam laporan tersebut, Ahmad Basarah diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebar berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Jo Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP dan Pasal 156 KUHP.

Anhar turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim, di antaranya foto kopi kliping berita media daring yang memuat berita pernyataan Ahmad Basarah.

Pihaknya pun berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya.

Polemik ini berawal dari Ahmad Basarah yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P menyebut bahwa maraknya korupsi di Tanah Air dimulai sejak era Presiden ke-2 RI, Soeharto. Ahmad pun menyebut Soeharto sebagai guru korupsi di Indonesia.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah juga dilaporkan seorang warga negara Indonesia bernama Rizka Prihandi atas ucapannya itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Soeharto Guru Korupsi, Eks Anggota DPR Polisikan Ahmad Basarah

Sebut Soeharto Guru Korupsi, Eks Anggota DPR Polisikan Ahmad Basarah

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 06:27 WIB

Soal Guru Korupsi, Pecinta Soeharto Resmi Polisikan Ahmad Basarah

Soal Guru Korupsi, Pecinta Soeharto Resmi Polisikan Ahmad Basarah

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 00:02 WIB

DPRD Jakarta Minta Anies Ganti Plt Dinas dengan Penyerapan Rendah

DPRD Jakarta Minta Anies Ganti Plt Dinas dengan Penyerapan Rendah

News | Senin, 03 Desember 2018 | 15:57 WIB

Pidato Pelunasan Janji Politik Anies di Reuni 212 Salah Tempat

Pidato Pelunasan Janji Politik Anies di Reuni 212 Salah Tempat

News | Senin, 03 Desember 2018 | 14:57 WIB

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli

Habib Bahar Sebut Jokowi Banci, Polri Periksa Empat Saksi Ahli

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×