Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 05 Desember 2018 | 13:14 WIB
Jaksa KPK Ancam Panggil Paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto
Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto. [Antara]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa Wakil Ketua DPR Utut Adianto untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi, jika tidak hadir dalam persidangan.

Hal tersebut disampaikan JPU Roy Riyadi usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (5/12/2018).

Politikus PDIP tersebut untuk kedua kalinya tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang Tasdi.

Dalam sidang tersebut, jaksa menyampaikan surat izin ketidakhadiran Utut yang masih menjalankan tugas dinas ke Myanmar.

"Saksi yang akan kami hadirkan tidak bisa hadir, kami minta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu.

Jika sampai tiga kali panggilan Utut tidak memenuhi panggilan, jaksa berencana memanggil paksa legislator tersebut.

Roy mengatakan kesaksian Utut sangat dibutuhkan karena yang bersangkutan memberikan uang langsung kepada terdakwa.

Dalam dakwaan diketahui Utut memberikan Rp150 juta kepada Tasdi.

Menurut Roy, kesaksian Utut tidak bisa jika hanya dibacakan berdasarkan berita acara pemeriksaannya.

Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum terdakwa juga belum bisa menghadirkan saksi meringankan. Dua saksi meringankan serta seorang ahli rencananya akan dihadirkan oleh terdakwa.

Majelis hakim selanjutnya menunda sidang hingga pekan depan untuk melanjutkan pemeriksaan saksi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi

Kasus Proyek Meikarta, KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Bekasi

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:00 WIB

Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK

Suap DPRD, Pejabat Kalteng hingga Bos PT Sinar Mas Diperiksa KPK

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:28 WIB

Batal Periksa CEO PT MSU, KPK: He Hai Fei Sudah Kembali ke Cina

Batal Periksa CEO PT MSU, KPK: He Hai Fei Sudah Kembali ke Cina

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:20 WIB

Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru

Penggeledahan di Kantor Bupati Jepara, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 21:00 WIB

Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta

Selain di Jepara, KPK Juga Lakukan Penggeledahan di Purwakarta

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 20:32 WIB

Terkini

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:56 WIB

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

Oknum Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Diduga Masuk Struktur Yayasan

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:39 WIB

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

25 Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan Pasca Kecelakaan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:38 WIB

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

Perjalanan Kereta di Stasiun Gambir dan Senen Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:32 WIB

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

KAI: 4 Penumpang Tewas dan 79 Luka-Luka Imbas Tragedi Stasiun Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

Dudung Jadi KSP-Qodari Pimpin Bakom, DPR: Hak Prerogatif Presiden Sesuai Kapabilitas

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:25 WIB

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

Kapal Mewah Rp8 T Milik Taipan Rusia Tembus Blokade Hormuz, AS Gak Berani Nyerang

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:24 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB