Putri Almarumah Sastrawan NH Dini Dapat Santunan Rp 50 Juta

Reza Gunadha

Rabu, 05 Desember 2018 | 21:52 WIB
Putri Almarumah Sastrawan NH Dini Dapat Santunan Rp 50 Juta
Putri mendiang NH Dini, Marie C Lintang saat tiba di Wisma Lansia Harapan Asri. (Suara.com/Adam L)

Suara.com - Ini Besaran Santunan Kecelakan Sastrawan NH Dini Dari Jasa Raharja

PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Semarang, Jawa Tengah, memastikan akan memberikan santunan Kecelakan kepada almarhumah sastrawan NH Dini.

Kecelakaan yang merenggut nyawa sastrawan besar tersebut sesuai golongannya, yakni meninggal karena kecelakaan di jalan raya.

NH Dini mengalami kecelakaan saat pulang menuju Wisma Lansia Harapan Asri, seusai menjalani terapi kesehatan tusuk jarum.

Saat melintas tol Tembalang, taksi yang ditumpanginya menghantam laju truk di depannya, yang berjalan mundur akibat tak kuat menanjak dan kelebihan muatan pada Selasa (4/12/2018).

NH Dini sempat dirawat di RS Elisabeth Semarang dan menjalani penanganan pemindaian MRI karena luka pada kepala yang cukup serius. Namun, pihak RS menyatakan NH Dini meninggal dunia pada jam 16.00 WIB, Selasa (4/12/2018).

Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Semarang Yoga Sasangko menyatakan, akan segera melakukan penunjukan kepada ahli waris usai kremasi jenazah NH Dini.

"Ahli waris yang ditunjuk adalah putri perempuan kandungnya, yakni Marie Claire Lintang," kata Yoga, Rabu (5/12/2018).

Sebenarnya, kata Yoga, yang berhak menerima warisan santunan adalah anak lelaki kandung NH Dini, Piere Louis Padang. Namun, karena dia tidak bisa hadir maka penggantinya adalah adik perempuan kandungnya yang kebetulan hadir.

baca juga

"Suaminya juga sudah tidak ada, anak lelaki kandungnya berhalangan hadir, maka diserahkan ke anak putri kandungnya," ujarnya.

Yoga mengaku akan memproses cepat pencairan dana. Dia segera meminta rekening dari Marie Claire Lintang untuk segera ditransfer besaran santunan kecelakan NH Dini.

"Besaran santunan adalah Rp 50 juta, saya rasa prosesnya akan mudah. Karena saya rasa juga mereka tak akan mempermasalahkan besarnya nilai uang bagi mereka," tuturnya.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi

2 Harimau Koleksi Semarang Zoo Lepas dari Kandang, Ini yang Terjadi

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 14:39 WIB

Jalan Hidup NH Dini, Jual Seluruh Harta dan Pilih Hidup di Panti Jompo

Jalan Hidup NH Dini, Jual Seluruh Harta dan Pilih Hidup di Panti Jompo

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 11:49 WIB

Pelayat Berdatangan, 2 Anak NH Dini Masih di Prancis dan Bandung

Pelayat Berdatangan, 2 Anak NH Dini Masih di Prancis dan Bandung

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 22:34 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×