Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 06 Desember 2018 | 13:44 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai hakim Yanto memvonis Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola dengan hukuman 6 tahun penjara. Tidak itu saja, hak politik mantan artis dan pesinetron itu juga dicabut selama lima tahun.

"Hukuman pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," kata hakim Yanto membacakan vonis hukuman terhadap Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Pertimbangan majelis hakim yang memberatkan terdakwa Zumi Zola adalah tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui kesalahannya dan berlaku kooperatif dan sopan selama proses persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum dan kembalikan uang Rp 300 juta," ujar hakim Yanto.

Diketahui, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:47 WIB

Dari Perumahan hingga Lapas Kebanjiran, Puluhan Warga Jambi Dievakuasi

Dari Perumahan hingga Lapas Kebanjiran, Puluhan Warga Jambi Dievakuasi

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 14:26 WIB

Pesan untuk Pendaki Gunung Kerinci: Turun Bawa Sampah atau KTP Ditahan

Pesan untuk Pendaki Gunung Kerinci: Turun Bawa Sampah atau KTP Ditahan

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 14:02 WIB

Mengamuk Lalu Tikam Perut Sendiri, Tony Tewas Mengenaskan

Mengamuk Lalu Tikam Perut Sendiri, Tony Tewas Mengenaskan

News | Senin, 03 Desember 2018 | 14:02 WIB

Miris, Murid SD di Jambi Ujian di Atas Genangan Banjir

Miris, Murid SD di Jambi Ujian di Atas Genangan Banjir

News | Senin, 03 Desember 2018 | 13:41 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB