Tarif Parkir Naik, DTKJ Minta Pemprov DKI Bangun Park and Ride

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:42 WIB
Tarif Parkir Naik, DTKJ Minta Pemprov DKI Bangun Park and Ride
Ilustrasi sejumlah kendaraan diparkir di depan Pasar Pramuka, Jakarta

Suara.com - Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Aully Grashinta mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk segera memberlakukan kenaikan tarif parkir. Meski demikian, Aully meminta terlebih dahulu membangun park and ride sebelum kenaikan tarif parkir diberlakukan.

Park and ride adalah kantong-kantong parkir yang disediakan bagi para pengendara yang hendak memarkir kendaraannya. Kemudian meneruskan perjalanan menggunakan transportasi umum.

Aully mengatakan, pembatasan parkir merupakan salah satu solusi untuk mengurai kemacetan dan mengalihkan kebiasaan warga menggunakan transportasi umum. Namun, jika Pemprov DKI ingin agar warganya beralih ke transportasi umum, maka harus menyediakan park and ride di tiap ujung-ujung kota.

"DTKJ memang mendorong pembatasan parkir sebagai salah satu kebijakan traffic demand management. Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan park and ride di ujung-ujung kota yang terintegrasi dengan angkutan umum," kata Aully saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).

Ia menjelaskan, adanya park and ride maka warga pun akan mendapatkan kemudahan. Mereka bisa dengan tenang meninggalkan kendaraan di area park and ride yang berlokasi tak jauh dari jalur transportasi umum.

Keberadaan park and ride pun akan mempermudah untuk menggiring warga beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi. Sebab, tingginya tarif parkir di lokasi parkir biasa akan membuat warga berpikir dua kali untuk menyimpan kendaraannya di situ.

Untuk besaran kenaikan tarif, Aully mendorong agar dibuat zonasi sesuai besaran tarif. Nantinya, semakin sedikit ruang parkir yang mengarah ke pusat kota, maka tarif parkir akan semakin mahal.

"Perbaikan sarana transportasi umum sudah dikerjakan, kebijakan ganjil genap juga mendorong perbaikan dan penggunaan angkutan umum yang ada. Ini harus segera dimulai, tidak ada alasan lagi menunda," pungkas Aully.

Untuk informasi, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah memiliki tujuh lokasi park and ride. Lokasi itu berada di Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kali Deres, Terminal Pulo Gebang, PGC Cililitan, Ragunan, Thamrin, dan Pinang Ranti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren, Lamborghini Urus Sudah Mengaspal di Jakarta !

Keren, Lamborghini Urus Sudah Mengaspal di Jakarta !

Otomotif | Kamis, 06 Desember 2018 | 23:24 WIB

Fraksi PDIP DKI Minta Anies Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir

Fraksi PDIP DKI Minta Anies Perbaiki Fasilitas Sebelum Naikkan Tarif Parkir

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 17:31 WIB

Nantinya Tarif Parkir di Jakarta Tak Seragam, di Mana yang Paling Mahal?

Nantinya Tarif Parkir di Jakarta Tak Seragam, di Mana yang Paling Mahal?

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:47 WIB

Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam

Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:28 WIB

Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan

Tarif Parkir Lapangan IRTI Monas Dipastikan Naik Tahun Depan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 20:23 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB