Mau Disidang, Adik Zulkifli Hasan Dipindahkan ke Lapas Lampung

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 07 Desember 2018 | 17:49 WIB
Mau Disidang, Adik Zulkifli Hasan Dipindahkan ke Lapas Lampung
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan tersangka kasus suap proyek barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bupati nonaktif Lampung Zainudin Hasan ke blok Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (7/12/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pemindahan adik kandung Zulkifli Hasan dilakukan untuk persiapan menghadapi sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Lampung.

"Lokasi penahanan ZH (Zainuddin Hasan) dipindahkan untuk persiapan menjalankan sidang di Pengadilan Tipikor di Lampung," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).

Selama menjadi tersangka, Zainuddin ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta Timur.

Selain Zainudin, penyidik KPK turut memindahkan tersangka lain yakni anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara.

"Persidangan untuk ABN (Agus Bhakti) dan AA (Anjar Asmara) akan direncanakan akan dilakukan pada hari Kamis, 13 Desember 2018. Sedangkan jadwal persidangan untuk ZH (Zainudin Hasan) sedang menunggu penetapan dari pengadilan," tutup Febri

Untuk diketahui, Zainuddin diduga pada 2016 sampai 2018 telah menerima dana melalui tersangka Agus Bhakti Nugroho anggota DPRD Lampung, yang sumbernya dari proyek-proyek pada dinas PUPR senilai Rp 57 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

Teror Air Keras, KPK: Jangan Sampai Novel Jadi Korban Dua Kali

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:21 WIB

Jadi Tersangka Suap Bupati Jepara, Begini Kata Hakim Lasito

Jadi Tersangka Suap Bupati Jepara, Begini Kata Hakim Lasito

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 09:45 WIB

Kumpulan Kode Bupati Jepara Suap Hakim PN Semarang

Kumpulan Kode Bupati Jepara Suap Hakim PN Semarang

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 18:59 WIB

Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia

Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 17:45 WIB

Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim

Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 14:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB