Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 06 Desember 2018 | 14:06 WIB
Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Berharap Jaksa KPK Terima Putusan Hakim
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (6/12/2018) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 tahun kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Hak politik mantan artis itu juga dicabut selama lima tahun.

Tidak itu saja, Zumi Zola juga diharusnya membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan hukuman subsider selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Tipikor, Zumi Zola mengaku pasrah dan menerima keputusan itu. Di mana Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

"Saya terima keputusan hakim. Saya hormati proses jalannya hukum," kata Zumi Zola usai mendengar putusan hakim.

Zumi Zola berharap apa yang diputuskan oleh majelis hakim dapat diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Vonis 6 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun kurungan penjara.

"Saya berharap JPU juga (menerima vonis hakim) begitu ya, dan bisa segera inkrah," ujar Zumi Zola.

Tak lupa, Zumi Zola juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang memperhatikan proses perjalanan kasus hukumnya itu.

"Kepada teman-teman media yang telah memberikan perhatian selama ini, saya ucapkan terima kasih," imbuh Zumi Zola.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut

Divonis 6 Tahun Penjara, Hak Politik Zumi Zola Juga Dicabut

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:44 WIB

Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Raih Penghargaan dari KPK, Kementan Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 13:32 WIB

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi dan Menerima Suap

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 12:47 WIB

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

Hari Ini KPK Periksa Anggota DPRD Kalteng soal Kasus Suap Pembuangan Limbah

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 10:57 WIB

KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng

KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng

News | Kamis, 06 Desember 2018 | 00:54 WIB

Terkini

XLSmart Punya 15 Ribu BTS 5G, Trafik Data Naik 19 Persen di Semester I 2026

XLSmart Punya 15 Ribu BTS 5G, Trafik Data Naik 19 Persen di Semester I 2026

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:24 WIB

5 Contoh Rundown Acara 17 Agustus Tingkat RT, dari Lomba hingga Malam Tirakatan

5 Contoh Rundown Acara 17 Agustus Tingkat RT, dari Lomba hingga Malam Tirakatan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:23 WIB

Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?

Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22 WIB

Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing

Menolak Lupa di Tanah Adat: Asa Kang Edai dan Astra Merawat Suku Osing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik

Penjualan Geely Group Melonjak Drastis di GIIAS 2026 Melalui Dominasi Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Lawan Patriarki! 5 Novel Populer Ini Berisi tentang Kritik Feminisme

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Dari Sampah Jadi Berkah: Kisah Armawati Gerakan Perubahan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×