4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 11 Desember 2018 | 08:19 WIB
4 Langkah Mendagri Cegah Jual Beli E-KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperketat pengawasan internal secara berjenjang untuk mencegah terulangnya kasus jual beli blanko KTP elektronik atau e-KTP. Ini menyusul kejadian temuan ribuan KTP elektronik terbungkus karung di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kami akan melakukan pencegahan agar kedua kasus tersebut tidak terulang," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Pertama, secara internal Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran dibawahnya melakukan penguatan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan KTP elektronik.

Kedua, secara eksternal perlu adanya peran serta masyarakat secara proaktif melaporkan setiap temuan pemalsuan, penyalahgunaan, dan praktik pemalsuan dokumen negara dalam hal ini KTP elektronik dan dapat melaporkan ke Hotline 15000537.

"Ketiga, gunakan card reader dan hak akses data kerja sama dengan Dukcapil," kata Tjahjo seperti dilansir Antara.

Keempat, semua KTP elektronik yang sudah tidak terpakai harus dipotong agar secara fungsional tidak dapat digunakan lagi.

Tjahjo menegaskan database kependudukan tidak jebol dengan ditemukannya penjualan 10 blanko KTP elektronik secara online yang murni tindak pidana pencurian.

"Kasus penjualan KTP elektronik secara online tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP elektronik dan tidak dapat mengakses data kependudukan," tegasnya.

Mendagri Tjahjo juga menyampaikan bahwa blanko KTP elektronik yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli karena KTP elektronik hanya dapat dicetak oleh jajaran dukcapil yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah diprogram dan memiliki hak akses database kependudukan.

Tindak lanjut investigasi terhadap penjual blanko KTP elektronik melalui online, Tjahjo menuturkan bahwa lelaku penjualan KTP elektronik sudah teridentifikasi dan sudah ditangkap polisi.

"Perbuatan pelaku murni tindak pidana," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

Demokrat: Kemendagri Gagal Urus E-KTP

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 06:27 WIB

Mendagri: Kalau e-KTP Tercecer buat Pilpres, Saya Siap Dipecat

Mendagri: Kalau e-KTP Tercecer buat Pilpres, Saya Siap Dipecat

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:49 WIB

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

News | Senin, 10 Desember 2018 | 20:08 WIB

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:06 WIB

e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya

e-KTP yang Dibuang di Duren Sawit Edisi Pertama, Ini Bedanya

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:34 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB