Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Desember 2018 | 20:08 WIB
Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan dua gedung Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.

Dua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.

Untuk diketahui, Dudy sebelumnya pernah menjad tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Dudy pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar.

Dalam kasus baru ini, Dudy ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulut. Sedangkan, Adi diduga melakukan korupsi terkait pembangunan gedung IPDN di Sulsel.

"Peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan mereka menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, pada tahun 2010, Dudy pernag menelepon pemenang tender yang menggarap proyek gedung IPDN untuk meminta fee sebesar 7 persen. Permintaan itu dilakukan Dudy saat proyek gedung telah rampung.

"Diduga terkait pembagian proyek ini DJ (Dudy) meminta fee sebesar 7 persen," ungkap Marwata.

Dari hitungan sementara, kerugian negara terkait kasus korupsi pembanguan dua gedung IPDN sebesar Rp21 miliar.

"Dihitung dari kekurangan volume pekerjaan. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar," kata Marwata

baca juga

Dalam kasus ini, Dudy Dono dan Adi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:09 WIB

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:06 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:14 WIB

Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang

Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:10 WIB

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB