Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Desember 2018 | 20:08 WIB
Lagi, Eks Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka Korupsi Gedung IPDN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan dua gedung Kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara anggaran tahun 2011.

Dua tersangka tersebut adalah mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset (AKPA) Setjen Kemendagri Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.

Untuk diketahui, Dudy sebelumnya pernah menjad tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Dudy pun sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar.

Dalam kasus baru ini, Dudy ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulut. Sedangkan, Adi diduga melakukan korupsi terkait pembangunan gedung IPDN di Sulsel.

"Peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan mereka menjadi tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, pada tahun 2010, Dudy pernag menelepon pemenang tender yang menggarap proyek gedung IPDN untuk meminta fee sebesar 7 persen. Permintaan itu dilakukan Dudy saat proyek gedung telah rampung.

"Diduga terkait pembagian proyek ini DJ (Dudy) meminta fee sebesar 7 persen," ungkap Marwata.

Dari hitungan sementara, kerugian negara terkait kasus korupsi pembanguan dua gedung IPDN sebesar Rp21 miliar.

"Dihitung dari kekurangan volume pekerjaan. Proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar," kata Marwata

baca juga

Dalam kasus ini, Dudy Dono dan Adi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

Plt Gubernur Aceh Tahu Irwandi ke Luar Negeri Bareng Model Cantik Ini

News | Senin, 10 Desember 2018 | 19:09 WIB

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

Kemendagri Akan Pidanakan Warga yang Punya NIK Ganda

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:06 WIB

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Staf Khusus Gubernur Aceh

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:14 WIB

Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang

Temuan Sekarung e-KTP di Jalan, Kemendagri: Memang Sengaja Dibuang

News | Senin, 10 Desember 2018 | 16:10 WIB

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

Survei LSI - ICW: Penilaian Publik Jika Korupsi Meningkat, Terus Menurun

News | Senin, 10 Desember 2018 | 15:02 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×