Dilaporkan Aniaya Mahasiswi, Rektor Umri: Tak Membela Diri Dzalim Namanya

Bangun Santoso

Selasa, 11 Desember 2018 | 10:06 WIB
Dilaporkan Aniaya Mahasiswi, Rektor Umri: Tak Membela Diri Dzalim Namanya
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), DR Mubarak, berharap agar mahasiswi yang bernama Komala Sari mencabut laporan polisi dan menyelesaikan perkara dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polda Riau secara kekeluargaan.

Mubarak mengatakan, sebagai seorang pengajar, dirinya sangat tidak berharap dihadapkan dengan kasus hukum, terutama dengan anak didiknya. Untuk itu, dia akan berupaya mengambil langkah kekeluargaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Akan tetapi, jika memang upaya itu tidak membuahkan hasil, dengan sangat terpaksa dia juga akan mengambil langkah hukum yang sama. Langkah hukum itu digunakan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah seperti yang dituduhkan Komala Sari.

"Seperti dalam Islam kalau kita tidak membela diri dzalim namanya," katanya seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, saat ini dirinya menghormati proses hukum yang berlaku sementara terus berupaya melakukan langkah persuasif dengan Komala agar laporannya bisa dicabut.

"Berat saya menjawab karena dia mahasiswa saya. Sekarang saja saya sudah malu dituduh lempar disertasi dan melakukan kekerasan fisik ke mahasiswa saya. Namun, jika tuduhan itu tidak dicabut saya pertimbangkan untuk melakukan langkah hukum," jelasnya ketika kembali ditanya kemungkinan menempuh jalur hukum perkara itu.

DR Mubarak saat ini dihadapkan dengan proses hukum setelah dilaporkan mahasiswanya, Komala Sari ke Polda Riau. Dalam laporannya, Komala menyebut DR Mubarak melakukan penganiayaan dengan cara melempar disertasi setebal 250 halaman ke dirinya.

Laporan itu kini tengah ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Riau. Senin kemarin (10/12), Komala sendiri telah menjalani pemeriksaan ke dua setelah laporan tersebut masuk pada 3 Oktober 2018 lalu.

Dalam klarifikasinya Mubarak menegaskan dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan, seperti yang dituduhkan Komala. Meski, dia tidak membantah telah melempar disertasi mahasiswanya tersebut.

baca juga

"Saya akui benar telah melempar disertasinya. Tapi tidak ada mengenai tubuhnya seperti yang disampaikannya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa insiden itu berawal ketika dirinya ditemui Komala (35) di ruangan kerjanya di Kampus II Umri, Kota Pekanbaru, awal Oktober 2018 lalu. Mubarak juga mengklarifikasi bahwa Mala bukanlah mahasiswa Umri, seperti yang diberitakan sebelumnya. Melainkan mahasiswa Program Pascasarjana di perguruan tinggi negeri Universitas Riau (UR).

Sementara Mubarak sendiri selain aktif sebagai rektor Umri, juga menjadi dosen tetap di pascasarjana UR. Dalam perkara ini, dia mengatakan bahwa dirinya menjadi salah satu dosen sekaligus dosen penguji disertasi Komala Sari.

"Jadi secara institusi, Umri tidak terlibat dalam perkara ini. Karena ini antara saya dan mahasiswa saya," ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa pelemparan disertasi tersebut merupakan puncak dari sikap Komala yang dia sebut kurang beretika. Sebelum pelemparan itu terjadi, Komala dinilai kerap melontarkan kalimat tidak pantas sebagai mahasiswa ke dirinya. Kalimat-kalimat itu ia lemparkan ke media sosial grup Whatsapp, jauh hari sebelum pertemuan itu berlangsung.

Selain itu, Komala juga dinilai menyebarkan pernyataan yang tidak tepat, baik ke media maupun dalam laporannya ke Polda Riau. Untuk itu, dia mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum apabila Komala tidak mencabut laporannya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Riau Diterjang Banjir, 3 Bocah Jadi Korban

Riau Diterjang Banjir, 3 Bocah Jadi Korban

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 09:43 WIB

Dianggap Cacat Moral, Mahasiswa Desak Rektor Umri Dipecat

Dianggap Cacat Moral, Mahasiswa Desak Rektor Umri Dipecat

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 08:54 WIB

Pengakuan Rektor Umri Usai Lempar Mahasiswi dengan Disertasi 250 Halaman

Pengakuan Rektor Umri Usai Lempar Mahasiswi dengan Disertasi 250 Halaman

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 07:47 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×