Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 17 Desember 2018 | 12:34 WIB
Eks Bupati Bandung Barat Abubakar Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Bupati Bandung Barat, Abubakar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4).

Suara.com - Eks Bupati Bandung Barat, Abubakar bakal ‎menjalani sidang vonis terkait kasus gratifikasi. Adapun sidang vonis tersebut bakal dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (17/12/2018).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar majelis hakim segera menyatakan terdakwa Abubakar bersalah. Sebab Abubakar dinilai terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi secara berjamaah, kemudian berlanjut melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara ‎selama 8 tahun serta denda Rp 400 juta subsidair 4 bulan kurungan jika tidak dibayar. Membayar uang ganti kerugian sebesar Rp 601 juta jika tidak dibayar selama 1 bulan, harta bendanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti. Apabila harta benda tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan," kata jaksa penuntut umum KPK, Budi Nugraha, Senin (5/11/2018).

Selain itu, jaksa KPK meminta hakim agar menjatuhkan pidana tambahan untuk Abubakar, yakni berupa pencabutan hak politik sebagai warga negara.

"Mencabut hak untuk dipilih dan memilih selama tiga tahun sejak putusan berkekuatan hukum tetap," kata jaksa.

Abubakar yang menduduki jabatan sebagai Bupati Bandung Barat terjaring OTT KPK pada Selasa (10/4/2018) lalu. Dalam OTT KPK tersebut, Abubakar tidak langsung dibawa ke Jakarta, karena alasan kesehatan.

Mantan norang nomor satu di Bandung Barat itu terkena OTT KPK, terkait kasus dugaan penerimaan uang dari beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala SKPD untuk membiayai pemenangan istrinya yang mengikuti kontes Pilkada Bandung Barat 2018, Elin Suharliah. (Hendri Barnabas)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

Dalami Kasus Perum Jasa Tirta II, KPK Panggil Bos PT. BMEC

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:38 WIB

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

News | Senin, 17 Desember 2018 | 11:07 WIB

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 20:23 WIB

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:57 WIB

Penahanan Tiga TSK Suap Perkara PN Jaksel Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Tiga TSK Suap Perkara PN Jaksel Diperpanjang 40 Hari

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB