Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Desember 2018 | 11:07 WIB
Suap Proyek PLTU Riau-1, KPK Akan Periksa Dirjen PSLB3 Kementerian LHK
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham berjalan keluar usai pemeriksaan di gedung KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Racun ( PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati. Pemeriksaan itu terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut Rosa Vivien Ratnawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Kaspasitas saksi Rosa diperiksa penyidik KPK untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Selain Rosa Vivien Ratnawati, staf admin mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Diah Aprilianingrum turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangk Idrus Marham. Belum diketahui materi yang akan didalami oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kedua saksi itu.

Menurut Informasi, dalam pemeriksaan Rosa Vivien Ratnawati sebagai Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, akan didalami sejumlah temuan suap gratifikasi yang diterima tersangka Maulani Saragih dari pihak swasta.

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa Eni dalam persidangan lalu, Eni diminta Direktur PT. Smelting, Prihadi Santoso membantu memfasilitasi PT. Smelting dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup agar PT. Smelting dapat melakukan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbah tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.

Setelah berhasil mempertemukan Prihadi dengan pihak Kementerian Lingkunga Hidup, Rosa Vivien Ratnawati. Prihadi kemudian memberikan uang sebesar Rp 250 juta melalui orang kepercayaan Eni Saragih dengan cara mentransfer.

Untuk kedua, Eni kembali mendapatkan gratifikasi dari Direktur PT. One Connect Indonesia (OCI) Herwin Tanuwidjaja senilai Rp 100 juta dan 40 ribu dolar Singapura. Uang itu diberikan sama dengan Prihadi untuk pengurusan impor limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yaitu limbag tenaga yang akan diolah menjadi cover slag.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

Geledah Disdik Cianjur, KPK Angkut Empat Kardus dan Satu Koper

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 20:23 WIB

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

Zumi Zola Resmi Dieksekusi KPK

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:57 WIB

Penahanan Tiga TSK Suap Perkara PN Jaksel Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Tiga TSK Suap Perkara PN Jaksel Diperpanjang 40 Hari

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 04:05 WIB

Susul Bupati Pakpak Bharat, Penyuap Remigo Jadi TSK

Susul Bupati Pakpak Bharat, Penyuap Remigo Jadi TSK

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 18:58 WIB

Sempat Kabur, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK

Sempat Kabur, Kakak Ipar Bupati Cianjur Langsung Ditahan KPK

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:41 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB