Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen

Pebriansyah Ariefana

Senin, 17 Desember 2018 | 16:29 WIB
Kasus Endorse Kosmetik Ilegal, Polisi Tunggu Kabar Via Vallen
Via Vallen (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Penyanyi Via Vallen belum memberikan kabar datang atau tidak ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan kasus endorse kosmetik ilegal. Temannya, Nella Kharisma sudah menyatakan akan hadir.

Kepolisian Jawa Timur sudah berkirim surat ke mereka berdua. Nella Kharisma berjanji akan hadir di Polda Jawa Timur untuk memberikan kesaksian terkait endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty.

"Hari ini penyidik masih mendapat kabar dari NK saja. Untuk satu artis lagi (Via Vallen) belum ada kabarnya datang atau tidak," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).

Kehadiran para artis endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty, sangat diharapkan penyidik untuk menelusuri kasus tersebut.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusu (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan selain dua artis asal Jawa Timur, NK dan VV, penyidik juga akan segera melayangkan surat panggilan terhadap artis lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut.

"Keterangan para endors sangat kita butuhkan. Untuk itu selian NK dan VV, kita juga akan segera melayangkan surat panggilan terhadap artis lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menjadwalkan akan memanggil tujuh artis yang menjadi endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty. Tujuh artis perempuan yang digandeng tersangka menjadi endorse di media sosial Instagram adalah VV, NR, OR, MP, NK, DK, dan DJB.

Sejumlah artis kenamaan diduga menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal beromzet Rp 300 juta per bulan, yang diungkap Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty. Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

baca juga

Tersangka menggunakan bahan untuk campuran dari sejumlah merek terkenal pada produk kosmetik ilegal yang sudah dia jalankan selama dua tahun itu. Merek terkenal itu antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Yusep menuturkan, produk-produk tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty. Sementara untuk memasarkan produk tersebut, tersangka mempromosikan melalui media sosial.

"Artis-artis yang menjadi endorse, mengunggah produk ini (DSC Beauty) di instagram," tutur Yusep.

Tersangka KIL menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 500.000 per paketnya. Setiap bulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, Nella Kharisma Janji Mau Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal

Besok, Nella Kharisma Janji Mau Diperiksa Polisi soal Kosmetik Ilegal

News | Senin, 17 Desember 2018 | 16:13 WIB

Kosmetik Ilegal Senilai Rp 5 Miliar Disita BPOM

Kosmetik Ilegal Senilai Rp 5 Miliar Disita BPOM

Bisnis | Kamis, 13 Desember 2018 | 14:06 WIB

Jangan Mudah Tergiur Produk Kecantikan yang Diendorse Artis

Jangan Mudah Tergiur Produk Kecantikan yang Diendorse Artis

Lifestyle | Kamis, 13 Desember 2018 | 06:15 WIB

Via Vallen dan Nella Minta Undur Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal

Via Vallen dan Nella Minta Undur Diperiksa Kasus Kosmetik Ilegal

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 21:31 WIB

Banyak Artis Kena Kasus Endorsement, Begini Kata Titi Kamal

Banyak Artis Kena Kasus Endorsement, Begini Kata Titi Kamal

Entertainment | Sabtu, 08 Desember 2018 | 14:46 WIB

Terkini

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×