Ungkap Suap Dana Hibah, KPK: Pegawai KONI Tak Digaji Selama 5 Bulan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 20 Desember 2018 | 05:30 WIB
Ungkap Suap Dana Hibah, KPK: Pegawai KONI Tak Digaji Selama 5 Bulan
Juru Bicara Febry Diansah bersama penyidik memperlihatkan barang bukti kasus suap terkait penyaluran dana hibah kepada KONI saat konferensi pers ott pejabat Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut ada beberapa pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang tidak mendapatkan gaji selama lima bulan.

Menurut Saut, fakta tersebut terungkap setelah KPK membongkar kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.

“Kami mendapatkan informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah lima bulan terakhir belum menerima gaji,” kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) malam.

Saut menyesalkan adanya praktek suap yang dilakukan pejabat di Kemenpora dan KONI melalui modus pengajuan proposal. Sebab, para pejabat tersebut memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dari anggaran negara.

"Para pejabat, yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasional KONI,” tegas Saut.

Dalam kasus penyelewengan dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Dana Hibah Hanya Akal-akalan Pejabat Kemenpora dan KONI

KPK: Dana Hibah Hanya Akal-akalan Pejabat Kemenpora dan KONI

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 00:04 WIB

Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Tetapkan Lima Tersangka

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 23:25 WIB

Pejabat Kemenpora Kena OTT, Menpora Lakukan Pergantian Usai Pengumuman KPK

Pejabat Kemenpora Kena OTT, Menpora Lakukan Pergantian Usai Pengumuman KPK

Sport | Rabu, 19 Desember 2018 | 22:05 WIB

KPK Siap Tersangkakan Waskita Karya Jika Terlibat Proyek Fiktif

KPK Siap Tersangkakan Waskita Karya Jika Terlibat Proyek Fiktif

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 20:05 WIB

Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi

Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi

Sport | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:59 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×