Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:41 WIB
Guru di DKI Boleh Terima Hadiah, Asal Dikembalikan ke KPK
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengimbau agar para guru di Jakarta tidak menerima hadiah berupa uang dan cinderamata atau jenis lainnya dari orang tua siswa. Bila mereka tetap menerimanya, Bowo meminta agar segera dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagian gratifikasi.

Bowo mengatakan, menerima uang dan cinderamata termasuk dalam gratifikasi. Sebagai seorang guru yang mempunyai kewajiban mendidik siswanya dilarang keras untuk menerima gratifikasi.

"Kita profesional saja. Jadi tidak perlu (menerima hadiah) karena sudah menjadi bagian tugas dari guru memberi pelayanan pendidikan dan evaluasi," kata Bowo saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

Bowo menjelaskan, bila dalam kondisi terdesak orang tua siswa memaksa sang guru menerima hadiah, maka sang guru boleh menerima. Dengan catatan, hadiah itu harus dikembalikan kepada KPK bagian gratifikasi.

"Ada contoh merasa tidak enak menolak mereka menerima. Tapi setelah diterima diserahkan kepada KPK melalui bagian gratifikasi. Itu kan lebih elok," ungkap Bowo.

Meski demikian, Bowo mengimbau agar para guru dapat bertindak tegas dalam menyikapi penerimaan hadiah dari orang tua. Sehingga, kebudayaan memberikan hadiah saat pengambilan rapor dapat dihindari.

"Sebaiknya kalau bisa kita itu berani ngomong menolak. Atau bilang 'ya kita terima lalu laporan ke KPK bagian dari grativikasi'. Ini akan membuat mereka berpikir dua kali," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

KPK Tangkap Penyidik Gadungan Peras Pejabat di Cianjur

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:31 WIB

Termasuk Gratifikasi, Guru di DKI Dilarang Terima Hadiah dari Wali Murid

Termasuk Gratifikasi, Guru di DKI Dilarang Terima Hadiah dari Wali Murid

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:01 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Cirebon Sunjaya

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 07:16 WIB

Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group

Advokat Lucas Makin Yakin Tak Terlibat di Pelarian Eks Bos Lippo Group

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 23:12 WIB

KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora

KPK Sebut Dugaan Peran Menpora Imam Nahrawi di Akal-akalan Hibah Kemenpora

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 22:47 WIB

Terkini

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:42 WIB

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

×