Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bangun Santoso

Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:43 WIB
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Direktur PT Bangun Megah Semesta (BMS) Conti Chandra melalui kuasa hukumnya Alfonso F.P. Napitupulu melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Batam Dedie Tri Hariyadi ke Bareskrim Polri, Jumat (21/12/2018).

Dedie dilaporkan ke polisi karena dianggap tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Batam soal vonis tiga tahun penjara dengan terdakwa kasus penipuan jual beli saham Hotel BCC Tjipta Fudjiarta.

"Pasal yang dilanggar 223 KUHP, yakni mengabaikan putusan hakim sehingga orang yang harusnya ditahan tapi dilepaskan. Ancaman hukuman dua tahun," kata Alfonso di Gedung Bareskrim Polri Jakarta.

Dalam kasus ini, Alfonso juga melaporkan tiga orang lainnya, yakni Kasi Pidum Kajari Batam Filpan Fajar Darmawan serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Yan Elhas Zebua.

Laporan Alfonso di Bareskrim terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/1659/XII/2018/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2018. Dalam berkas itu, para terlapor diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana diatur dalam Pasal 223 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP.

Menurut Alfonso, seharusnya para terlapor melakukan proses hukum selanjutnya setelah adanya putusan inkrah di tingkat pertama. Tetapi Kejari Batam dinilainya tak menjalankan hal tersebut.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Batam yang diketuai oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan yang dibantu dua hakim anggota Yona Lamerossa Ketaren dan Jassael menilai bahwa terdakwa Tjipta Fudjiarta bersalah dan terbukti telah memalsukan akta otentik hotel dan apartemen BCC.

"Yang melaksanakan putusan itu adalah Kejaksaan. Jadi Kejari Batam tidak melaksanakan putusan pengadilan," katanya seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun telah meminta agar Kejari Batam segera menjalankan amanat putusan majelis hakim tersebut. Namun karena permohonannya tidak juga ditanggapi, akhirnya Alfonso memilih melaporkan para pejabat Kejari Batam tersebut ke Bareskrim Polri.

baca juga

"Intinya kami datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan tindakan para penguasa penegak hukum, yaitu Kajari Batam, Kasi Pidum dan JPU karena tidak menjalankan putusan Pengadilan Batam tanggal 11 Desember 2018," imbuh Alfonso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:59 WIB

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Otomotif | Senin, 17 Desember 2018 | 22:00 WIB

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:55 WIB

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 13:47 WIB

Terkini

Diduga Hilang Fokus, Honda Scoopy Oleng Hantam Pikap L300 di JLS Sampang: Perempuan Tewas

Diduga Hilang Fokus, Honda Scoopy Oleng Hantam Pikap L300 di JLS Sampang: Perempuan Tewas

Jatim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:55 WIB

AI Bikin Serangan Siber Makin Otomatis, Investasi Keamanan Siber di Indonesia Diprediksi Melonjak

AI Bikin Serangan Siber Makin Otomatis, Investasi Keamanan Siber di Indonesia Diprediksi Melonjak

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Soroti Perundungan Pemain Timnas Indonesia, John Herdman: Kami Bukan Brasil

Soroti Perundungan Pemain Timnas Indonesia, John Herdman: Kami Bukan Brasil

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:46 WIB

5 Zodiak Paling Drama yang Suka Cari Perhatian dan Ungkit Masa Lalu

5 Zodiak Paling Drama yang Suka Cari Perhatian dan Ungkit Masa Lalu

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Persija Jakarta Bidik Kemenangan Keempat Beruntun, Dony Tri Pamungkas Peringatkan PSIM

Persija Jakarta Bidik Kemenangan Keempat Beruntun, Dony Tri Pamungkas Peringatkan PSIM

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:39 WIB

KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah

KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:36 WIB

4 Zodiak yang Beruntung Setelah 10 Oktober 2026, Hidup Lebih Tenang

4 Zodiak yang Beruntung Setelah 10 Oktober 2026, Hidup Lebih Tenang

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Lagi Banyak Pikiran, Kenapa Malah Ingin Menyikat Kamar Mandi?

Lagi Banyak Pikiran, Kenapa Malah Ingin Menyikat Kamar Mandi?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:22 WIB

Sejarah Letusan Gunung Krakatau 1883 dan Dampaknya bagi Dunia

Sejarah Letusan Gunung Krakatau 1883 dan Dampaknya bagi Dunia

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Cuaca Panas Ekstrem? Ini 4 Lip Balm SPF 50 Biar Bibir Nggak Gosong!

Cuaca Panas Ekstrem? Ini 4 Lip Balm SPF 50 Biar Bibir Nggak Gosong!

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:05 WIB

×