Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bangun Santoso

Sabtu, 22 Desember 2018 | 06:43 WIB
Diduga Abaikan Putusan Hakim, Kajari Batam Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Direktur PT Bangun Megah Semesta (BMS) Conti Chandra melalui kuasa hukumnya Alfonso F.P. Napitupulu melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Batam Dedie Tri Hariyadi ke Bareskrim Polri, Jumat (21/12/2018).

Dedie dilaporkan ke polisi karena dianggap tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Batam soal vonis tiga tahun penjara dengan terdakwa kasus penipuan jual beli saham Hotel BCC Tjipta Fudjiarta.

"Pasal yang dilanggar 223 KUHP, yakni mengabaikan putusan hakim sehingga orang yang harusnya ditahan tapi dilepaskan. Ancaman hukuman dua tahun," kata Alfonso di Gedung Bareskrim Polri Jakarta.

Dalam kasus ini, Alfonso juga melaporkan tiga orang lainnya, yakni Kasi Pidum Kajari Batam Filpan Fajar Darmawan serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak dan Yan Elhas Zebua.

Laporan Alfonso di Bareskrim terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/1659/XII/2018/Bareskrim tertanggal 21 Desember 2018. Dalam berkas itu, para terlapor diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana diatur dalam Pasal 223 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 KUHP.

Menurut Alfonso, seharusnya para terlapor melakukan proses hukum selanjutnya setelah adanya putusan inkrah di tingkat pertama. Tetapi Kejari Batam dinilainya tak menjalankan hal tersebut.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim PN Batam yang diketuai oleh Taufik Abdul Halim Nainggolan yang dibantu dua hakim anggota Yona Lamerossa Ketaren dan Jassael menilai bahwa terdakwa Tjipta Fudjiarta bersalah dan terbukti telah memalsukan akta otentik hotel dan apartemen BCC.

"Yang melaksanakan putusan itu adalah Kejaksaan. Jadi Kejari Batam tidak melaksanakan putusan pengadilan," katanya seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun telah meminta agar Kejari Batam segera menjalankan amanat putusan majelis hakim tersebut. Namun karena permohonannya tidak juga ditanggapi, akhirnya Alfonso memilih melaporkan para pejabat Kejari Batam tersebut ke Bareskrim Polri.

baca juga

"Intinya kami datang ke Bareskrim ini untuk melaporkan tindakan para penguasa penegak hukum, yaitu Kajari Batam, Kasi Pidum dan JPU karena tidak menjalankan putusan Pengadilan Batam tanggal 11 Desember 2018," imbuh Alfonso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

Kelabui Petugas Bandara Hang Nadim, Suparman Simpan Sabu Dalam Anus

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:34 WIB

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

Bareskrim Polri Hentikan Kasus e-KTP Tercecer

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 18:59 WIB

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Volkswagen Bakal Dituntut Negara atas Skandal Emisi

Otomotif | Senin, 17 Desember 2018 | 22:00 WIB

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

Ekonomi Memburuk, 2.020 Suami Istri di Batam Pilih Cerai

News | Senin, 17 Desember 2018 | 15:55 WIB

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

Kapal Tanker Aventador Meledak di Perairan Batam, 5 ABK Dievakuasi

News | Sabtu, 15 Desember 2018 | 13:47 WIB

Terkini

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

×