Modus Perawatan Jenazah, RSUD Serang Diduga Palak Keluarga Korban Tsunami

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 26 Desember 2018 | 17:34 WIB
Modus Perawatan Jenazah, RSUD Serang Diduga Palak Keluarga Korban Tsunami
Kwitansi biaya mengurus jenazah korban tsunami. (ist/Bantennews.co.id)

Suara.com - Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten diduga melakukan pungutan saat melakukan penanganan jenazah yang menjadi korban tsunami di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Parahnya, uang pungutan itu diduga mencapai jutaan rupiah.

Seorang warga bernama Badiamin Sinaga mengaku diminta biaya oleh pegawai Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) terkait perawatan jenazah dan transportasi. Rinciannya biaya itu untuk membayar untuk pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.

“Kejadian (pungutan biaya) itu benar terjadi. Mungkin dipikirkan karena korban orang Jakarta jadi akan mudah diminta uang,” kata Badiamin seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (26/12/2018).

Diduga pegawai RSUD yang melakukan aksi pungli berinsial L. Bahkan, terduga pelaku pungli itu memberika kuitansi kepada keluarga yang hendak mengambil jenazah korban tsunami

"Ada kuitansinya. Jelas tertulis di situ, kalau hanya omong-omong kan tidak ada bukti. Kalau ini ada buktinya, jelas," kata dia.

Dia mengatakan biaya tersebut untuk tiga jenazah keluarga yang tewas diterjang tsunami saat berlibur ke Pantai Carita, Pandgelang, Banten pada Sabtu (22/12/2018). Ketiga keluarganya berasal dari kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Korban sedang berlibur di Carita saat peristiwa tsunami terjadi," tandasnya.

Nilai pungutan tersebut diduga bervariasi. Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon, dikenakan Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin.

Terkait hal ini Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Sri Nurhayati menyayangkan adanya aksi pungutan biaya terhadap korban tsunami. Namun, dia mengaku akan mendalami kasus tersebut. "Saya baru tahu dari Mas. Harusnya tidak boleh ada pungutan. Tapi saya akan pastikan dulu," kata Sri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Nisan Salibnya Dipotong, Keluarga Dilarang Berdoa di Pusara Albertus

Selain Nisan Salibnya Dipotong, Keluarga Dilarang Berdoa di Pusara Albertus

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 20:29 WIB

28 Pekerja Dibunuh, Istaka Karya Janji Berikan Santunan ke Keluarga

28 Pekerja Dibunuh, Istaka Karya Janji Berikan Santunan ke Keluarga

News | Selasa, 04 Desember 2018 | 18:46 WIB

Unggah Foto Jadi Korban Malapraktik, Keluarga Tikno Malah Dapat Teror

Unggah Foto Jadi Korban Malapraktik, Keluarga Tikno Malah Dapat Teror

News | Kamis, 29 November 2018 | 18:57 WIB

Keluarga Korban Lion Air Bakal Diberikan Santunan Rp 4,9 M

Keluarga Korban Lion Air Bakal Diberikan Santunan Rp 4,9 M

Bisnis | Rabu, 21 November 2018 | 20:41 WIB

Impian Hamidah Umrah Bareng Anak Kini Kandas

Impian Hamidah Umrah Bareng Anak Kini Kandas

News | Senin, 19 November 2018 | 16:38 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB