Detik-detik Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain

Kamis, 27 Desember 2018 | 12:22 WIB
Detik-detik Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Detik-detik Steve Emmanuel ditangkap karena selundupkan kokain dari Belanda diungkap Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Steve Emmanuel ditangkap Jumat (21/12/2018) di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Steve Emmanuel kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 100 gram. Namun dari 100 gram itu, Steve Emmanuel sudah mengkonsumsinya sebanyak 8 gram.

Steve Emmanuel digerebek karena informasi dari masyarakat. Sebelumnya polisi sudah punya bukti jika Steve Emmanuel punya kokain.

Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun masuk ke Kondomonium Steve Emmanuel dan langsung menggeledah Jumat malam itu.

"Ada di sakunya sebelah kanan. Ada valet atau alat penghisap kokain. Barang hukti dimasukan di dalam toples," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat gelar perkara di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Dari total 100 gram kokain tersebut, Steve telah gunakan sebesar 8 gram dalam kurun waktu 1 bulan. Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.

Penangkapan Steve Emmanuel berdasarkan informasi masyarakat. Steve Emmanuel ditangkap di Kondonium Kintamani di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Baca Juga: Punya 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Pakai 8 Gram Selama Sebulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI