Detik-detik Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 27 Desember 2018 | 12:22 WIB
Detik-detik Steve Emmanuel Ditangkap karena Selundupkan Kokain
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Detik-detik Steve Emmanuel ditangkap karena selundupkan kokain dari Belanda diungkap Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Steve Emmanuel ditangkap Jumat (21/12/2018) di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Steve Emmanuel kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 100 gram. Namun dari 100 gram itu, Steve Emmanuel sudah mengkonsumsinya sebanyak 8 gram.

Steve Emmanuel digerebek karena informasi dari masyarakat. Sebelumnya polisi sudah punya bukti jika Steve Emmanuel punya kokain.

Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Timsus III Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pun masuk ke Kondomonium Steve Emmanuel dan langsung menggeledah Jumat malam itu.

"Ada di sakunya sebelah kanan. Ada valet atau alat penghisap kokain. Barang hukti dimasukan di dalam toples," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat gelar perkara di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Dari total 100 gram kokain tersebut, Steve telah gunakan sebesar 8 gram dalam kurun waktu 1 bulan. Sehingga, saat diringkus polisi mendapatkan kokain 92,04 gram dari tangan Steve.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Steve Emmanuel terancam terkena pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum hukuman mati.

Penangkapan Steve Emmanuel berdasarkan informasi masyarakat. Steve Emmanuel ditangkap di Kondonium Kintamani di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Pakai 8 Gram Selama Sebulan

Punya 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Pakai 8 Gram Selama Sebulan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 12:06 WIB

Terbukti Memiliki 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Terbukti Memiliki 100 Gram Kokain, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Entertainment | Kamis, 27 Desember 2018 | 11:57 WIB

Steve Emmanuel Selundupkan Kokain dari Belanda

Steve Emmanuel Selundupkan Kokain dari Belanda

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 11:56 WIB

Steve Emmanuel Diancam Hukuman Mati

Steve Emmanuel Diancam Hukuman Mati

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 11:51 WIB

Berapa Berat Kokain yang Dibawa Steve Emmanuel?

Berapa Berat Kokain yang Dibawa Steve Emmanuel?

Entertainment | Kamis, 27 Desember 2018 | 10:23 WIB

Terkini

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

5 Sunscreen dengan Vitamin E untuk Cegah Kerutan Muncul Lebih Cepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:41 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Urutan Zodiak yang Paling Sering Jadi Pemenang saat Debat, Nomor 1 Sesuai Dugaan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 12:40 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

RAPBN 2027: Pemerintah-DPR Sepakat Naikkan Anggaran Belanja Negara, Target Pajak Ikut Melonjak

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:37 WIB

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

RAPBN 2027: Pemeritah-DPR Pangkas Anggaran Subsidi Energi Jadi Rp 261,5 Triliun, Turun Rp 11,44 T

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:33 WIB

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Suahasil Ungkap Anggaran Sekolah Gratis Diambil dari Dana Pendidikan Rp 824 Triliun

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:29 WIB

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Perusahaan Asing Mulai Garap Industri Bioetanol di RI

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:27 WIB

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Terciduk Jalan Bareng Cewek di Milan, San ATEEZ Akhirnya Buka Suara Bantah Rumor Kencan!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:25 WIB

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Gegara Nikel dan Emas, MDKA Balik Untung USD102 Juta di Semester I 2026

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 12:18 WIB

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Wasit Ginanjar Disebut Lontarkan Umpatan, Pelatih PSPS: Sangat Tidak Respect!

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 12:16 WIB

×