Siang Ini Polisi Gelar Perkara Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 27 Desember 2018 | 14:41 WIB
Siang Ini Polisi Gelar Perkara Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami
Kwitansi biaya mengurus jenazah korban tsunami. (ist/Bantennews.co.id)

Suara.com - Kepolisian Polres Serang Kota melakukan gelar perkara kasus pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda terjadi di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi menjelaskan sampai, Kamis (27/12/2018) ini polisi sudah memeriksa 4 orang. Mereka mempunyai potensi naik status untuk proses penyidikan.

“Siang ini kami gelar perkara. Nanti setelah itu kami akan lihat perkara tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar Firman.

Polisi mendalami kasus ini ke penyelidikan dan sedang mencari apakah pungutan untuk korban tsunami ini juga terjadi pada korban lain. Penyelidikan dilakukan atas adanya dugaan pungutan pengambilan jenazah korban sebesar Rp 3,9 juta.

“Kalau memang ke korban lain kita akan dalami lagi. Kita klarifikasi betul kalau memang ada sudah bisa dinaikan ke penyidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten diduga melakukan pungutan saat melakukan penanganan jenazah yang menjadi korban tsunami di Pantai Carita, Pandeglang, Banten. Parahnya, uang pungutan itu diduga mencapai jutaan rupiah.

Seorang warga bernama Badiamin Sinaga mengaku diminta biaya oleh pegawai Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) terkait perawatan jenazah dan transportasi. Rinciannya biaya itu untuk membayar untuk pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah.

Diduga pegawai RSUD yang melakukan aksi pungli berinsial L. Bahkan, terduga pelaku pungli itu memberika kuitansi kepada keluarga yang hendak mengambil jenazah korban tsunami

Dia mengatakan biaya tersebut untuk tiga jenazah keluarga yang tewas diterjang tsunami saat berlibur ke Pantai Carita, Pandgelang, Banten pada Sabtu (22/12/2018). Ketiga keluarganya berasal dari kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

baca juga

Nilai pungutan tersebut diduga bervariasi. Untuk korban atas nama Ruspin Simbolon, dikenakan Rp3.900.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin dan mobil jenazah. Bayi Satria, Rp800.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah, formalin serta korban atas nama Leo Manulang, Rp1.300.000 untuk biaya pemulasaraan jenazah dan formalin. (Bantennews.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami, Polisi Periksa Sopir Ambulans

Pungutan Liar Urus Jenazah Korban Tsunami, Polisi Periksa Sopir Ambulans

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:33 WIB

Sambil Menangis, Tomi Wali Tawarkan Bantuan ke Keluarga Aa Jimmy

Sambil Menangis, Tomi Wali Tawarkan Bantuan ke Keluarga Aa Jimmy

Entertainment | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:04 WIB

Datang ke Lokasi Tsunami, Banyak Relawan Cuma Mau Foto Selfie

Datang ke Lokasi Tsunami, Banyak Relawan Cuma Mau Foto Selfie

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:01 WIB

500 Pengungsi Tsunami Selat Sunda di Pulau Sebesi Minta Dijemput

500 Pengungsi Tsunami Selat Sunda di Pulau Sebesi Minta Dijemput

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 13:57 WIB

Terkini

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

RUU Migas Dikebut Tahun Ini, BUK Bakal Langsung di Bawah Presiden

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:22 WIB

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

TsureKano Tamat di Volume 14, Akhiri Kisah Mantan Kekasih jadi Saudara Tiri

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Klaim Sikap Tak Berubah Meski Masuk Istana, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:18 WIB

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

9 Juta Keluarga Butuh Rumah, Lippoland Kembangan Hunian Murah Rp100 Juta

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Punya Tumbler Belum Tentu Ramah Lingkungan, Apa yang Perlu Diperhatikan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:12 WIB

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

WIKA dan Waskita Jadi Persoalan, Danantara Dahulukan Merger 4 BUMN Karya Lain

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

Anwar Usman Soal Gugatan Ijazah Gibran: Nggak Mau Intervensi dan Diintervensi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Rekomendasi Day Cream dan Night Cream dari Kulit Manggis, Ampuh Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani

Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Konser Ramah Lingkungan, Bisakah Menikmati Musik Tanpa Membebani Lingkungan?

Konser Ramah Lingkungan, Bisakah Menikmati Musik Tanpa Membebani Lingkungan?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×