Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 27 Desember 2018 | 17:11 WIB
Reklame Tsamara Amany Disegel, Anies: Melanggar Akan Mengalami Penyegelan
Tsamara Amany Alatas [dok. Tsamara Amany]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyegelan terhadap reklame Ketua DPP PSI Tsamara Amany yang terpasang di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Anies menyebut pemasangan reklame dengan foto Tsamara Amany telah melanggar aturan.

Pemprov DKI saat ini fokus dalam penertiban reklame-reklame yang ada di Ibu Kota. Reklame milik Tsamara Amany menjadi salah satu reklame yang disasar oleh Anies.

"Semua yang melanggar akan mengalami penyegelan. Jadi itu sesuatu yang sudah ada protapnya (prosedur tetap)," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Meski demikian, Anies enggan membeberkan lebih lanjut mengenai aturan apa yang telah dilanggar dalam pemasangan reklame Tsamara.

Anies tak mau memberikan komentar lebih lanjut atas penyegelan reklame politisi PSI itu.

"Penertiban sudah diselenggarakan sejak bulan Oktober, kita pertama kali di depan KPK dulu (menertibkan)," ungkap Anies.

Sementara itu, Staf Bidang Pengendalian Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Novel Khrisna mengatakan, penyegelan reklame milik Tsamara menjadi ranah Satpol PP DKI Jakarta dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta.

"Kebetulan koordinator kegiatannya bukan di kami. Silahkan koordinasi ke Dinas Cipta Karya dan Satpol PP saja," kata dia.

Untuk diketahui, proses penyegelan sejumlah reklame yang melanggar aturan sudah dilakukan DKI sejak akhir Oktober 2018 lalu. Pemprov DKI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun reklame yang menjadi sasaran penyegelan adalah reklame yang berada di wilayah kendali ketat, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Rasuna Said, Jalan MH Thamrin, Jalan S. Parman dan Jalan Gatot Subroto. Sesuai dengan Pergub yang ada, papan reklame tidak boleh didirikan di jalan-jalan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Flyover Rawa Buaya Retak, Anies Minta PUPR Cek Flyover se - Jakarta

Flyover Rawa Buaya Retak, Anies Minta PUPR Cek Flyover se - Jakarta

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 15:10 WIB

Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub

Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 20:35 WIB

Tak Ada Wagub, Sekda DKI Mengeluh Beban Tugas Bertambah

Tak Ada Wagub, Sekda DKI Mengeluh Beban Tugas Bertambah

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 20:17 WIB

Belum Konsultasi ke BMKG, Anies Tak Mau Larang Warga Kunjungi Ancol

Belum Konsultasi ke BMKG, Anies Tak Mau Larang Warga Kunjungi Ancol

News | Senin, 24 Desember 2018 | 22:05 WIB

Pasca Tsunami Selat Sunda, Anies Minta Warga Waspada Bencana

Pasca Tsunami Selat Sunda, Anies Minta Warga Waspada Bencana

News | Senin, 24 Desember 2018 | 21:26 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB