Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 26 Desember 2018 | 20:35 WIB
Pengguna Kantong Plastik Bisa Kena Denda, Anies Akan Keluarkan Pergub
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengesahkan peraturan gubernur yang mengatur terkait larangan penggunaan kantong plastik. Rencananya, peraturan itu akan disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada awal tahun 2019.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sampah plastik merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi di Ibu Kota. Sehingga, pengesahan larangan penggunaan plastik akan segera dilakukan.

"Plastik belum (diteken), nanti mudah-mudahan dalam waktu dekat ini. Segeralah mungkin awal tahun," kata Saefullah saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Pemprov DKI Jakarta, kata Saefullah, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah persampahan, sebab dalam sehari Jakarta menghasilkan lebih dari 7.000 ton sampah. Adapun mayoritas sampah yang dihasilkan dari plastik yang dapat merusak lingkungan karena sulit terurai.

Jika peraturan yang mengatur penggunaan sampah nanti telah disahkan, Saefullah menginginkan adanya penegakan aturan yang kuat. Sehingga, masalah persampahan bisa secara perlahan diselesaikan.

"Kalau sudah jadi  pergub maka yang paling penting adalah penegakannya. Jadi, bukan sekadar jadi pergub saja, tapi bagaimana implementasinya di tengah masyarakat," tutup Saefullah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjatuhkan denda sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta bagi penyedia kantong plastik kresek.

Tak hanya para penyedia kantong kresek saja yang akan dikenakan denda, para penggunanya pun tak luput dari ancaman denda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Wagub, Sekda DKI Mengeluh Beban Tugas Bertambah

Tak Ada Wagub, Sekda DKI Mengeluh Beban Tugas Bertambah

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 20:17 WIB

Belum Konsultasi ke BMKG, Anies Tak Mau Larang Warga Kunjungi Ancol

Belum Konsultasi ke BMKG, Anies Tak Mau Larang Warga Kunjungi Ancol

News | Senin, 24 Desember 2018 | 22:05 WIB

Pasca Tsunami Selat Sunda, Anies Minta Warga Waspada Bencana

Pasca Tsunami Selat Sunda, Anies Minta Warga Waspada Bencana

News | Senin, 24 Desember 2018 | 21:26 WIB

Anies Terpukau dengan Keindahan Gereja St Andreas Kim Taegon di Jakut

Anies Terpukau dengan Keindahan Gereja St Andreas Kim Taegon di Jakut

News | Senin, 24 Desember 2018 | 19:12 WIB

Terkini

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB