Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019

Pebriansyah Ariefana

Senin, 31 Desember 2018 | 15:02 WIB
Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019
Orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Walikota Depok Mohamad Idris memastikan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) pembatasan atau larangan pengunaan plastik. Dia menargetkan peraturan itu akan berlaku di tahun 2019.

Mohamad Idris akan membuat peraturan itu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tujuan pembatasan pengunaan kantong plastik untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat.

"Kita belum punya perda khusus sampah plastik. Maka, harus ada perwal khusus pengolahan sampah plastik,” kata Idris, kepada Suara.com, Senin (31/12/2018).

Pemerintah Kota Depok sambung Idris juga telah melakukan gerakan pemilahan sampah di setiap RW yang disebut bank sampah. Jelasnya, bank sampah ini untuk memilah sampah rumah tangga yang di kelola oleh managemen bank sampah yang ada.

"Tentu ada hasilnya untuk perekonomian rumah tangga.Karena sampah bisa diolah baik menghasilkan uang," katanya.

Terpisah, menyikapi peraturan larangan pengunaan plastik Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Sri Utami menilai, penggunaan plastik oleh warga nyaris lepas kontrol. Itu bisa dilihat di pasar modern, tradisional, hingga warung masih menggunakan kantong kresek.

Sementara daya angkut dan muara sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum antisipatif terhadap pengolahan sampah plastik. Akibatnya, penumpukan sampah plastik terus berlangsung, demikian juga yang terbawa aliran sungai sampai ke lautan lepas.

Apalagi lanjut Sri, plastik tidak mudah hancur oleh alam. Kalaupun hancur tetap saja berbahaya bagi manusia, dan kelangsungan kehidupan makhluk hidup lainnya.

“Baru-baru ini ditemukan paus langka (paus sperma) yang mati di perairan Wakatobi, dan didapati enam kg sampah di dalam perutnya,” ulas Sri.

baca juga

Meski begitu, pihaknya mendukung langkah yang akan diambil walikota terkait agenda dikeluarkannya Perwal, yang akan mengatur penggunaan plastik atau kresek di Kota Depok. Selain itu peraturan yang akan dibuat nantinya tidak hanya terkait kantong kresek. Tapi tapi juga wadah lain yang tidak ramah lingkungan, misalnya styrofoam.

“Saat ini masyarakat sangat permisif menggunakan wadah ini (styrofoam, Red). Untuk mangkok bakso, bubur, lontong sayur dan lainnya,” ujar Sri.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Lifestyle | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:35 WIB

Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan

Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 15:08 WIB

Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada

Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada

Bisnis | Selasa, 25 Desember 2018 | 10:53 WIB

Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan

Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 19:32 WIB

Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi

Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 17:38 WIB

Terkini

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×