Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 31 Desember 2018 | 15:02 WIB
Depok Pastikan Larang Gunakan Kantong Plastik Mulai Tahun 2019
Orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)

Suara.com - Walikota Depok Mohamad Idris memastikan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) pembatasan atau larangan pengunaan plastik. Dia menargetkan peraturan itu akan berlaku di tahun 2019.

Mohamad Idris akan membuat peraturan itu bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Tujuan pembatasan pengunaan kantong plastik untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat.

"Kita belum punya perda khusus sampah plastik. Maka, harus ada perwal khusus pengolahan sampah plastik,” kata Idris, kepada Suara.com, Senin (31/12/2018).

Pemerintah Kota Depok sambung Idris juga telah melakukan gerakan pemilahan sampah di setiap RW yang disebut bank sampah. Jelasnya, bank sampah ini untuk memilah sampah rumah tangga yang di kelola oleh managemen bank sampah yang ada.

"Tentu ada hasilnya untuk perekonomian rumah tangga.Karena sampah bisa diolah baik menghasilkan uang," katanya.

Terpisah, menyikapi peraturan larangan pengunaan plastik Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Sri Utami menilai, penggunaan plastik oleh warga nyaris lepas kontrol. Itu bisa dilihat di pasar modern, tradisional, hingga warung masih menggunakan kantong kresek.

Sementara daya angkut dan muara sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum antisipatif terhadap pengolahan sampah plastik. Akibatnya, penumpukan sampah plastik terus berlangsung, demikian juga yang terbawa aliran sungai sampai ke lautan lepas.

Apalagi lanjut Sri, plastik tidak mudah hancur oleh alam. Kalaupun hancur tetap saja berbahaya bagi manusia, dan kelangsungan kehidupan makhluk hidup lainnya.

“Baru-baru ini ditemukan paus langka (paus sperma) yang mati di perairan Wakatobi, dan didapati enam kg sampah di dalam perutnya,” ulas Sri.

Meski begitu, pihaknya mendukung langkah yang akan diambil walikota terkait agenda dikeluarkannya Perwal, yang akan mengatur penggunaan plastik atau kresek di Kota Depok. Selain itu peraturan yang akan dibuat nantinya tidak hanya terkait kantong kresek. Tapi tapi juga wadah lain yang tidak ramah lingkungan, misalnya styrofoam.

“Saat ini masyarakat sangat permisif menggunakan wadah ini (styrofoam, Red). Untuk mangkok bakso, bubur, lontong sayur dan lainnya,” ujar Sri.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Kerusakan Lingkungan Mengkhawatirkan, Ini yang Bisa Kamu lakukan

Lifestyle | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:35 WIB

Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan

Anggota Brimob Dikeroyok Massa Ormas yang Minta Duit ke Pengguna Jalan

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 15:08 WIB

Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada

Viral, Tas Plastik Seharga Rp 4,5 Juta Bikin Netizen Ngelus Dada

Bisnis | Selasa, 25 Desember 2018 | 10:53 WIB

Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan

Satu Keluarga ke Anyer Jadi Korban Tsunami, Istri Parwanto Belum Ditemukan

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 19:32 WIB

Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi

Bayi Tanpa Anus Kembali BAB Pakai Kantong Kolostomi

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 17:38 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB