Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Segera Disidang

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:08 WIB
Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Segera Disidang
Ahmad Dhani di gedung DPR RI, Rabu (5/12/2018). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Berkas perkara kasus ujaran idiot atau dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tak lama lagi, Ahmad Dhani akan disidangkan.

Jumat (28/12/2018) lalu, Polda Jawa Timur melimpahkan berkas perkara Ahmad Dhani ke Kejati Jatim setelah dinyatakan P19 alias berkas kurang lengkap. Ada tiga poin catatan berkas perkara yang telah dilengkapi.

Pertama, melengkapi keterangan saksi polisi yang berada di lokasi kejadian atau pembuatan vlog di Hotel Majapahit Surabaya, Minggu (26/12/2018). Lalu, surat kuasa dari pelapor dan pemeriksaan saksi meringankan.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan dari hasil kajian tim peneliti Kejati Jatim, berkas perkara yang menyeret musisi juga politisi Partai Gerindra itu sudah lengkap. Saat ini, pihaknya menunggu penyerahan barang bukti sekaligus tersangka dari Polda Jatim.

"Status P21 sudah kami tetapkan kemarin (Kamis, 3 Januari 2019). Tinggal kami menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka," katanya saat ditemui di kantor Kejati Jatim, Jumat (4/1/2019).

Kasus ini bermula dari ujaran idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu di Surabaya. Suami Mulan Jamela ini dijerat dengan Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik. Ia dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI, pada 1 September lalu ke Polda Jatim.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

Berkas Perkara P21, Kejati Pertimbangkan Tahan Ahmad Dhani

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:08 WIB

Olla Ramlan Hari Ini Diperiksa Polda Jawa Timur

Olla Ramlan Hari Ini Diperiksa Polda Jawa Timur

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 14:52 WIB

Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid

Maia Estianty Jodohkan Dul Jaelani dengan Aaliyah Massaid

Entertainment | Rabu, 02 Januari 2019 | 11:29 WIB

Alasan Umrah, Via Vallen Baru Penuhi Panggilan Polisi soal Kosmetik Ilegal

Alasan Umrah, Via Vallen Baru Penuhi Panggilan Polisi soal Kosmetik Ilegal

Entertainment | Senin, 31 Desember 2018 | 06:49 WIB

Tak Lengkap, Berkas Kasus Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dipulangkan ke Polisi

Tak Lengkap, Berkas Kasus Ujaran Idiot Ahmad Dhani Dipulangkan ke Polisi

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 18:52 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB