Kabur Pakai Mobil, Petugas Kejari Luka Saat Tangkap Buronan Wisnu Wardhana

Rabu, 09 Januari 2019 | 13:16 WIB
Kabur Pakai Mobil, Petugas Kejari Luka Saat Tangkap Buronan Wisnu Wardhana
Wisnu Wardhana,buronan kasus korupsi saat ditangkap Kejari Surabaya. (Beritajatim.com)

Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surayabaya akhirnya berhasil meringkus buronan kasus korupsi, Wisnu Wardhana pada Rabu (9/1/2019) pagi tadi. Saat hendak ditangkap di Jalan Lebak Jaya II, Wisnu sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Tragisnya, Wisnu hendak melarikan diri bersama sang anak dengan menggunakan mobil Daihatsu Agya warna hitam. Petugas kejaksaan pun langsung mengadang laju kendaraan Wisnu dengan menggunakan sepada motor.

Kasi Intel Kejari Surabaya Kesna menjelaskan jika salah satu petugas Kejari mengalami luka-luka akibat tersenggol kendaraan yang digunakan Wisnu.

"Memang sengaja kita halangi karena pakai motor karena dia menerobos terus. Petugas kami luka lecet karena bajunya tersangkut motor. Hanya luka lecet saja, tidak parah,” ujar Kesna seperti dikutip Beritajatim.com.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan Wisnu yang saat ditangkap menggunakan topi dan masker ini. Diketahui, Wisnu berstatus buronen setelah divonis 6 tahun penjara atas kasus korupsi pelepasan aset milik perusahaan milik Pemprov Jatim, yakti PT Panca Wira Usaha (PWU).

Perlu diketahui, Wisnu terjerat kasus korupsi pelepasan aset PT PWU pada 2013. Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan WW menyatakan banding.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Surabaya kemudian mengubah vonis Wisnu menjadi 1 tahun penjara. Atas vonis tersebut, Kejari Surabaya lantas mengajukan kasasi. Di tingkat kasasi itulah, MA malah menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap Wisnu.

Saat proses pelepasan aset PT PWU, Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Aset dan Ketua Tim Penjualan Aset. Pelepasan aset itu dilakukan tanpa mengikuti prosedur, sehingga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.

Saat ini Kejati Jatim sudah menerima petikan putusan kasasi dari MA atas nama Wisnu beberapa hari lalu. Selain Wisnu, Kejati Jatim mencatat masih ada 54 DPO korupsi lainnya.

Baca Juga: Penjinak Bom Sisir Rumah Ketua KPK Agus Raharjo Usai Dilempar Bom Molotov

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI