Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB
Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat bersaksi dalam sidang kasus Irwandi Yusuf. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta kembali menggelar sidang dengan terdakwa Gubernur nonaktif Irwandi Yusuf dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) 2018, Senin (10/12/2018).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai saksi di dalam persidangan kasus tersebut.

Di hadapan majelis hakim, Nova mengaku ditunjuk Irwandi untuk menjabat sebagai Ketua Panitia terkait acara kegiatan Aceh Maraton.

"Itu saya ditunjuk pak Gubernur (Irwandi)," kata Nova di hadapan Majelis Hakim, Senin (10/12/2018).

Meski demikian, Nova mengaku jika penunjukkannya sebagai ketua pelaksanaan baru sebatas verbal karena belum ada surat resmi dalam penunjukannya sebagai ketua panitia. Hal itu juga yang mengakibatkan Acara Aceh Marathon yang seharusnya dilakukan pada Juli 2018 batal dilaksanakan.

"Menurut laporan tidak memenuhi syarat hingga akhir. Tidak cukup waktu proses pengadaannya," ujar Nova.

Nova pun menyebut baru dilibatkan terkait  kegiatan Aceh Maraton setelah dilakukan launching di Jakarta. Dana anggaran untuk kegiatan Aceh Maraton sebesar Rp10 miliar

"Saya terlibat baru sejak lounching bulan Mei 2018 di Jakarta," ujar Nova

Menurutnya, peluncuran kegiatan Marathon tersebut dihadiri pula oleh model cantik Steffy Burase yang juga sebagai panitia.

baca juga

"Sebagai salah satu panitia yang ditulis sebagai tenaga ahli (Steffy Burasse)," kata Nova

Nova menyebut mengetahui terdakwa Irwandi hanya satu kali mengikuti rapat pelaksanaan Aceh Maraton yang juga turut dihadiri Steffy Burase

"Itu sekali yang dihadiri pak Irwandi (rapat). Rapat terkait teknis penyelenggaraan Maraton," kata Nova

Meski begitu, Nova mengakui bahwa dalam rapat tersebut juga dibahas terkait sejumlah anggaran. Namun, Nova hanya mengetahui lebih jelas terkait teknis kegiatan Marathon.

"Ya ada juga. Tapi ya saya enggak ingat. Disinggung-singgung pasti ada. Tapi enggak spesifik. Itu sebelum gagal lelang," ungkap Nova

Untuk diketahui, terdakwa Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar.

Irwandi didakwa kasus suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka

Selain Sita Dokumen, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Tersangka

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 21:20 WIB

Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:43 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:15 WIB

Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

Suap Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Divonis 3 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Desember 2018 | 17:44 WIB

Terkini

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:00 WIB

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:58 WIB

×