Suara.com - Sebanyak 38 jalan nasional yang berada di kawasan DKI Jakarta, bakal dikelola oleh pemprov setempat. Serah terima pengelolaan jalan nasional segera dilakukan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jalan-jalan nasional itu sepenuhnya akan dikelola oleh pemprov. Namun, Anies memastikan hanya pengelolaannya yang dilimpahkan, bukan asetnya.
"Jalan-jalan nasional itu nanti akan 100 persen dikelola oleh Pemprov DKI. Sudah diberikan arahan itu Pak Menteri PUPR," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Dari total 38 jalan nasional yang melintasi Jakarta, sebanyak 25 jalan nasional telah diserahkan kepada Pemprov DKI untuk dikelola. Hingga kekinian, masih tersisa 13 jalan yang akan diserahkan ke Pemprov DKI dalam waktu dekat.
Adapun pengelolaan jalan nasional yang dimaksud adalah perawatan jalan hingga pengaturan lalu lintas. Sebab, selama ini pengaturan lalu lintas di Jakarta seringkali terkendala masalah pengelolaan jalan.