Akhirnya Kondom dan Celana Dalam Ungu Vanessa Angel Dipamerkan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 10 Januari 2019 | 14:36 WIB
Akhirnya Kondom dan Celana Dalam Ungu Vanessa Angel Dipamerkan
Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memamerkan barang bukti kasus prostitusi online Vanessa Angel. Di antara barang bukti yang dibungkus adalah sekotak kondom dan celana dalam ungu Vanessa Angel.

Namun celana dalam ungu Vanessa Angel tidak begitu terlihat. Gelaran barang bukti itu dilakukan di Polda Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).

Barang bukti itu dibungkus dalam plastik bening dengan tulisan 'Indonesian National Police'. Ada lebih dari 5 pastik yang membungkus barang bukti itu.

Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Tak hanya kondom sekotak milik Vanessa Angel yang disita Kepolisian Jawa Timur dalam kasus prostitusi online yang membeli artis dan model. Selain Vanessa Angel, Avriellya Shaqila juga sempat ditangkap.

Paling tidak Polda Jawa Timur menyita 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel . 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, dan sebuah sprei warna putih.

Selain itu sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu.

Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.

Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28).

Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Pekan Lagi, Polisi Bongkar Tarif 40 Artis dan 100 Model Mucikari Vanessa

3 Pekan Lagi, Polisi Bongkar Tarif 40 Artis dan 100 Model Mucikari Vanessa

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 15:21 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

Polisi Gelar Perkara Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 12:40 WIB

Mau Kasus Vanessa Dihentikan, Manajer Transfer Rp 20 Juta ke Polisi Palsu

Mau Kasus Vanessa Dihentikan, Manajer Transfer Rp 20 Juta ke Polisi Palsu

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 12:20 WIB

Manajer Vanessa Angel Diperas Rp 20 Juta Terkait Kasus Prostitusi Online

Manajer Vanessa Angel Diperas Rp 20 Juta Terkait Kasus Prostitusi Online

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 12:10 WIB

Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Surabaya ke Penyidik, Kembali Lagi Kamis

Vanessa Angel Pamit Tinggalkan Surabaya ke Penyidik, Kembali Lagi Kamis

News | Senin, 07 Januari 2019 | 16:40 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB