Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bangun Santoso

Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
Ilustrasi Kantor Bawaslu. [Shutterstock]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 Solo Raya akan mengelar tablig akbar pada Minggu (13/1/2019) di Bundaran Gladag Kota Solo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pun mewanti-wanti agar tak terselip aksi kampanye dalam acara tersebut.

Hal ini berkaca pada gelaran tablig akbar serupa di Kota Solo beberapa waktu lalu, terjadi aksi mengarah kampanye pada salah satu pasangan calon presiden.

"Informasinya izin yang diajukan judulnya bukan kegiatan kampanye. Kalau bukan untuk kegiatan kampanye, wajib dijaga, tidak ada disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif, Kamis (10/1/2019).

Pemberitahuan yang dia dapat, jika perizinan tablik akbar murni dalam rangka kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal itu diketahui dari pemberitahuan kegiatan telah diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke kepolisian dengan tembusan Bawaslu Jateng.

"Salah satu tujuan kegiatan adalah memutihkan Kota Solo dari pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu Jateng," katanya.

Karenanya, agar tak terjadi aksi selipan kampanye, Bawaslu Jateng menginstruksikan Bawaslu Kota Solo untuk bertemu dan berkoordinasi dengan panitia lokal dalam rangka pencegahan.

"Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu 2019. Ini berlaku untuk kelompok apapun," ujar Fajar.

Kendati demikian, pihaknya dimintai pertimbangan dari kepolisian terkait salah satu genda tablig akbar disebut ada pembekalan relawan TPS oleh panitia acara.

"Kami harap direvisi oleh panitia acara, mengingat rentan disusupi kegiatan dukung mendukung kontestan pemilu tertentu. Kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi," lanjutnya.

baca juga

Namun jika memang ada agenda kampanye, pihaknya menyarankan pada panitia acara tablig akbar untuk memenuhi ketentuan tentang perijinan kampanye.

"Harus dipenuhi syarat-syarat menjadi kegiatan berkampanye. Seperti yang mengajukan (pemberitahuan) harus kelompok-kelompok yang terdaftar atau pelaksana kampanye, peserta kampanye yang terdaftar di KPU," imbuh dia.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:01 WIB

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:23 WIB

Gara-gara Dikerok Istri Tetangga, Supriyanto Justru Kritis di Rumah Sakit

Gara-gara Dikerok Istri Tetangga, Supriyanto Justru Kritis di Rumah Sakit

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:43 WIB

Ada Keanehan Dalam Putusan Bawaslu soal Caleg DPD RI OSO

Ada Keanehan Dalam Putusan Bawaslu soal Caleg DPD RI OSO

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:33 WIB

Terkini

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:12 WIB

×