Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bangun Santoso

Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
Ilustrasi Kantor Bawaslu. [Shutterstock]

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 Solo Raya akan mengelar tablig akbar pada Minggu (13/1/2019) di Bundaran Gladag Kota Solo. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah pun mewanti-wanti agar tak terselip aksi kampanye dalam acara tersebut.

Hal ini berkaca pada gelaran tablig akbar serupa di Kota Solo beberapa waktu lalu, terjadi aksi mengarah kampanye pada salah satu pasangan calon presiden.

"Informasinya izin yang diajukan judulnya bukan kegiatan kampanye. Kalau bukan untuk kegiatan kampanye, wajib dijaga, tidak ada disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif, Kamis (10/1/2019).

Pemberitahuan yang dia dapat, jika perizinan tablik akbar murni dalam rangka kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal itu diketahui dari pemberitahuan kegiatan telah diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke kepolisian dengan tembusan Bawaslu Jateng.

"Salah satu tujuan kegiatan adalah memutihkan Kota Solo dari pemberitahuan ke kepolisian yang ditembuskan ke Bawaslu Jateng," katanya.

Karenanya, agar tak terjadi aksi selipan kampanye, Bawaslu Jateng menginstruksikan Bawaslu Kota Solo untuk bertemu dan berkoordinasi dengan panitia lokal dalam rangka pencegahan.

"Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu 2019. Ini berlaku untuk kelompok apapun," ujar Fajar.

Kendati demikian, pihaknya dimintai pertimbangan dari kepolisian terkait salah satu genda tablig akbar disebut ada pembekalan relawan TPS oleh panitia acara.

"Kami harap direvisi oleh panitia acara, mengingat rentan disusupi kegiatan dukung mendukung kontestan pemilu tertentu. Kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi," lanjutnya.

baca juga

Namun jika memang ada agenda kampanye, pihaknya menyarankan pada panitia acara tablig akbar untuk memenuhi ketentuan tentang perijinan kampanye.

"Harus dipenuhi syarat-syarat menjadi kegiatan berkampanye. Seperti yang mengajukan (pemberitahuan) harus kelompok-kelompok yang terdaftar atau pelaksana kampanye, peserta kampanye yang terdaftar di KPU," imbuh dia.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

PA 212 Mau Bikin Tablig Akbar di Solo, Polisi Belum Beri Izin

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:01 WIB

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:23 WIB

Gara-gara Dikerok Istri Tetangga, Supriyanto Justru Kritis di Rumah Sakit

Gara-gara Dikerok Istri Tetangga, Supriyanto Justru Kritis di Rumah Sakit

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:43 WIB

Ada Keanehan Dalam Putusan Bawaslu soal Caleg DPD RI OSO

Ada Keanehan Dalam Putusan Bawaslu soal Caleg DPD RI OSO

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:33 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB