Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB
Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjenguk Ustaz Arifin Ilham yang tergolek lemah di ruang perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019) malam. [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta akan memutuskan hasil pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan salam dua jari dalam Konfernas Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Rencananya, hasil keputusan diumumkan Jumat (11/1/2019) besok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, hingga kekinian tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bogor masih mengkaji hasil temuan yang ada dan juga pernyataan Anies pada Senin (7/1/2019). Mereka masih mempertimbangkan apakah sikap Anies memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Iya (besok). Pembahasan kedua kan harus ada keputusan memenuhi unsur atau tidak. Hari ini sedang lakukan kajian internal dan besok lakukan pembahasan kedua sama Gakkumdu," kata Irvan, Kamis (10/1/2019).

Setelah ada keputusan, proses selanjutnya adalah pelaporan secara bertahap kepada Bawaslu Provinsi dan yang terakhir adalah Bawaslu RI. Bila Anies terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi.

Anies sementara ini dituduh melanggar Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Dalam pasal itu tertulis bahwa pejabat negara yang sengaja membuat/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, memungkinkan untuk dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 Juta.

"Jika enggak (terbukti), maka (proses) dihentikan. Namun, jika memenuhi unsur maka dilanjutkan ke tahap penyidikan ke kepolisian. Ini kan delik pidana, hukuman maksimal 3 tahun.”

Sebelumnya, Anies diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya  dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu, dan menanyakan maksud pidato Anies.

baca juga

Selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang diacungkan oleh Anies seusai berpidato.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Akan Serahkan Kisi-kisi Debat Capres-Cawapres Hari Ini

KPU Akan Serahkan Kisi-kisi Debat Capres-Cawapres Hari Ini

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 18:10 WIB

TKN Jokowi Sebut Kubu Prabowo Masih Minim dan Kurang Solid

TKN Jokowi Sebut Kubu Prabowo Masih Minim dan Kurang Solid

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 17:37 WIB

Prabowo dan Sandiaga Datang ke Rumah SBY Sembari Salam 2 Jari

Prabowo dan Sandiaga Datang ke Rumah SBY Sembari Salam 2 Jari

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 15:27 WIB

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×