Istri Mengaku Disetubuhi Tetangga yang Berondong, Rustam Kalap

Reza Gunadha

Jum'at, 11 Januari 2019 | 14:20 WIB
Istri Mengaku Disetubuhi Tetangga yang Berondong, Rustam Kalap
Ilustrasi

Suara.com - Rustam, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Supiturang, Kecamatan Ponojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena menganiaya ABG tetangganya bernama Fahmi.

Penganiayaan ini bermula dari sang istri, Evi Susanti (25), mengadu kepada Rustam bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh Fahmi yang baru berusia 19 tahun.

Pengaduan itu membuat darah Rustam mendidih. Ia langsung main tangan terhadap Fahmi hingga korban babak belur.

Berdasrakan informasi dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang kepada Beritajatim.com, Jumat (11/1/2019), penganiayaan terjadi saat Rustam dan Fahmi berpapasan di rumah warga.

Saat itu, Rustam bersama istrinya baru pulang berbelanja dan melihat Fahmi sedang mengobrol di rumah warga bernama Fatima.

Seusai mengantar istrinya, Rustam langsung balik ke tempat Fahmi mengendarai motor. Setibanay di rumah Fatima, pelaku langsung menghadiahi Fahmi dengan bogem mentah berkali-kali disertai tendangan.

Mengetahui ada perkelahian, Fatima berteriak meminta pertolongan ke warga. Puluhan warga melerai Rustam yang sudah dihinggapi hawa nafsu untuk menghajar pria yang pernah menyetubuhi istrinya secara paksa.

Fahmi yang tidak terima atas perlakuan Rustam mengadu ke Polisi.

“Saya sangat menyayangkan kejadian dari sekadar cerita atau curhatan istri, seorang suami nekat main hakim sendiri,” ujar Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Arsal Sahban.

baca juga

Menurut dia, sebagai penegak hukum, sangat memahami emosi pelaku. Namun, tindakan pelaku seharusnya tidak sampai terjadi penganiayaan. Kasus istrinya bisa diserahkan ke aparat kepolisian dulu.

“Saya minta anggota untuk menyidik sesuai dengan aturan hukum berlaku,” paparnya.

Akibat perbuatanya itu, Rustam terancam dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan anacaman kurungan 2 tahun penjara.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Istri Mengaku Ditiduri Tetangga, Rustam Kalap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Penganiayaan Kades Ricuh, Dua Keluarga Saling Pukul Hingga Pingsan

Sidang Penganiayaan Kades Ricuh, Dua Keluarga Saling Pukul Hingga Pingsan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:30 WIB

Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Abdullah Dianiaya 2 Pria Bersenjata

Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal, Abdullah Dianiaya 2 Pria Bersenjata

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:31 WIB

Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki

Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki

News | Senin, 07 Januari 2019 | 09:50 WIB

Kepsek SMP di Garut Adu Kepala Siswa Saat Salat Dhuha, Orang Tua Geram

Kepsek SMP di Garut Adu Kepala Siswa Saat Salat Dhuha, Orang Tua Geram

News | Sabtu, 05 Januari 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Serahkan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:04 WIB

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:00 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:48 WIB

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:47 WIB

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:44 WIB