Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 Januari 2019 | 09:50 WIB
Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Kelakuan seorang pria bernama Naswier benar-benar di luar nalar sebagai suami. Ia tega menganiaya istrinya sendiri karena tak terima sang istri meminta cerai. Ia marah mengamuk hingga menusuk istrinya di rumah makan padang, depan Lapas Pemuda, Cikokol, Kota Tangerang, Banten.

Akibat kelakuan Naswier, sang istri terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka tusuk ditubuhnya.

Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, penusukan tersebut terjadi karena sang suami, Naswier menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.

"Pelaku cemburu, istrinya diduga selingkuh dan benar adanya keretakan rumah tangga, menurut pelaku bahwa korban sering berkata kasar," ujar Ewo seperti dilansir Bantennews.co.id.

Ewo menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2018. Pelaku mendatangi rumah makan padang tempat korban bekerja sambil membawa surat cerai dan sebilah pisau.

Menjalani rumah tangga selama 17 tahun dan dikaruniai dua anak, tidak bisa membuat Naswier untuk menahan amarahnya.

"Saat korban menagih surat cerai, pelaku malah marah dan mengeluarkan sebilah pisau dapur yang dibungkus kain dari kantong saku celana yang sudah dipersiapkan oleh pelaku sebelumnya," Ewo menjelaskan.

Pelaku kemudian melakukan penusukan dengan mengayunkan pisau hingga mengenai lengan kanan, pundak kanan, dan punggung bagian kanan korban. Usai melampiaskan amarahnya, korban langsung melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh petugas di daerah Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat 4 Januari 2019 pukul 15.30 WIB.

Sesaat sebelum ditemukan, pelaku mencoba bunuh diri dengan cara menenggak air aki. Tindakan nekat tersebut berhasil dihentikan petugas.

Baca Juga: Mucikari Vanessa Angel Jual Artis Hanya Lewat WA, Begini Caranya

"Tapi sempat serang balik petugas dengan menyemprotkan air aki," kata Ewo.

Kini pelaku dijebloskan ke tahanan Polsek Tangerang dan dijerat Pasal 340 Jo 53 KUHP Subs Pasal 44 Ayat (1) UU No 23/2004 tentang percobaan pembunuhan dan tentang KDRT.

Sementara sang istri atau korban masih terbaring lemah di rumah sakit.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI