Sidang Penganiayaan Kades Ricuh, Dua Keluarga Saling Pukul Hingga Pingsan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:30 WIB
Sidang Penganiayaan Kades Ricuh, Dua Keluarga Saling Pukul Hingga Pingsan
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

Suara.com - Sidang kasus penganiayaan atas terdakwa Decky Tanasale alias Ade terhadap korban Habel Amanopunyo berakhir ricuh. Keluarga dari terdakwa dan korban terlibat perkelahian di luar ruang persidangan.

Dari pantaun Antara di Ambon, Kamis (10/1/2019), kericuhan bermula saat terdakwa Decky yang baru divonis satu bulan dan delapan hari penjara oleh majelis hakim keluar dari ruang persidangan.

Terdakwa maupun korban yang sama-sama didampingi puluhan anggota keluarga terlibat cekcok mulut di luar ruang sidang dan berujung perkelahian hingga mengganggu proses persidangan di ruangan lain.

Juru bicara PN Ambon Herry Setyobudi mengatakan, perkara tindak pidana umum kasus penganiayaan ini ditangani majelis hakim yang diketuai Syamsudin La Hasan dan didampingi Jimmy Wally serta Sofya Parerungan selaku hakim anggota.

Hanya saja Sofyan Parerungan telah pindah ke PN lain sehingga posisinya digantikan Philip Panggalila sebagai hakim anggota.

"Kami tidak mengetahui apa penyebab kericuhan, karena masalahnya terjadi di luar ruang persidangan," ujarnya.

Namun sejumlah pengunjung di luar ruang sidang mengatakan, kericuhan itu dipicu tuntutan jaksa penuntut umum Kantor Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leunard Tuanakotta kepada terdakwa hanya tiga bulan penjara dan majelis hakim menjatuhkan vonis satu bulan dan delapan hari penjara.

Terdakwa Decky Tanasale yang merupakan Raja (kepala desa) Leinitu, Kecamatan Nusalaut (Maluku Tengah) ini didakwa bersalah melakukan pemukulan terhadap korban Habel Amanupunyo akibat persoalan dana desa.

Dalam persidangan pekan lalu, salah satu keluarga korban juga berteriak histeris sampai pingsan karena memprotes tuntutan JPU yang dinilai terlalu ringan.

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Saat Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Apartemen

Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap berupaya melerai terdakwa maupun korban bersama keluarga mereka, namun salah satu anak korban bernama Hovin Amanupunyo sempat dipukuli oleh keluarga terdakwa.

Merasa tidak puas, terdakwa bersama keluarganya menuju Kantor Polsek Sirimau yang hanya bersebelahan jalan raya dengan Kantor PN Ambon untuk melaporkan aksi keributan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI