Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Hoaks, BPN: Kalau Bersalah Ya Dihukum

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:35 WIB
Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Hoaks, BPN: Kalau Bersalah Ya Dihukum
Contoh surat suara Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 yang akan dicetak KPU. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mendukung pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Namun, Riza meminta publik tidak mengaitkan tersangka hoaks dengan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 di Pemilu 2019.

"Sekarang ini siapapun masyarakat boleh menyampaikan mendukung (paslon nomor) 01 atau 02, ya hak warga negara. Tapi apapun pilihannya, kalau bersalah ya harus dihukum," kata Riza di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (11/1/2018).

Baru-baru ini polisi kembali menangkap dan menetapkan pria berinisial MIB sebagai tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Pria yang berprofesi sebagai guru SMP itu mengaku sebagai pendukung Prabowo - Sandiaga.

Riza berharap publik tidak menyalahkan pasangan Capres dan Cawapres jika ada tersangka penyebar hoaks merupakan pendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2019.

"Jangan kalau dia berbuat salah tapi mendukung 01, lalu 01 yang disalahkan. Juga jangan kalau ada yang dukung 02 dan salah, lalu 02 yang disalahkan," ujarnya.

"Setiap pribadi punya tanggung jawab masing-masing. Kalau sudah dewasa kan kesalahan tanggung jawab sendiri," sambungnya.

Selai itu Riza meminta kepada aparat penegak hukum supaya bertindak adil dalam menuntaskan kasus hoaks tersebut. Riza menyebut sebagian masyarakat berpandangan kalau aparat penegak hukum hanya tajam menyelesaikan kasus-kasus yang memiliki kaitan dengan oposisi.

"Jangan sampai nanti kalau ini pendukung opsisi, diproses cepat. Tapi kalau bagian dari penguasa diprosesnya lambat. Jangan sampai dilihat seperti itu. Karena masyarakat melihat ada kecenderungan perbedaan penanganan," pungkasnya.

Sebelum meringkus MIK, polisi sudah menangkap empat orang tersangka penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berinisial J, HY, LS, dan Bagus Bawana Putra. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pendukung Prabowo Kena Pasal Berlapis

Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Pendukung Prabowo Kena Pasal Berlapis

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:26 WIB

Kubu Prabowo Bangun Posko Dekat Rumah Jokowi, Tanduk Banteng Bakal Keluar

Kubu Prabowo Bangun Posko Dekat Rumah Jokowi, Tanduk Banteng Bakal Keluar

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:25 WIB

Guru SMP Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sempat Kabur ke Majalengka

Guru SMP Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sempat Kabur ke Majalengka

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:15 WIB

Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:41 WIB

Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, MIK Pendukung Prabowo

Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, MIK Pendukung Prabowo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:20 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×