Polisi Bekuk Penjual Satwa Dilindungi Modus Akun Palsu

Bangun Santoso

Sabtu, 12 Januari 2019 | 05:00 WIB
Polisi Bekuk Penjual Satwa Dilindungi Modus Akun Palsu
Ilustrasi pelaku penjualan satwa dilindungi ditangkap di Bantul, Yogyakarta. (Suara.com/Somad)

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap tersangka penjual satwa berinisial ARN (25), warga Desa Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Modusnya, pelaku menjual satwa dilindungi itu melalui media sosial dengan menggunakan akun Facebook palsu.

"Tersangka menggunakan akun Facebook palsu dengan memakai nama inisial KS, nama wanita," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rony Samtama di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (11/1/2019).

Selain itu, tersangka juga bergabung dalam komunitas akun Facebook Jual Beli Segala Jenis Hewan Medan untuk memasarkan satwa yang dilindungi kepada pembeli.

"Satwa dilindungi yang dijual oleh tersangka, antara lain, lutung emas atau lutung budeng, kucing akar/kucing kandang, musang, monyet, dan tupai," kata Rony seperti dilansir dari Antara.

Satwa tersebut, keludian diantar dengan jasa ojek online yang wilayah pemasarannya masih berada di Medan dan sekitarnya.

Tersangka mendapat satwa liar yang dilindungi dari nelayan dan masyarakat di Desa Batang Serai, Desa Palu Subur, dan Desa Parit Belang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

"Tersangka tidak memiliki izin dari pihak berwenang dalam kepemilikan satwa yang dilindungi tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, anggota Ditreserse Krimsus Polda Sumut bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut meringkus penjual satwa yang dilindungi berinisial ARN (25), Rabu (8/1).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas kepolisian melakukan penyamaran untuk bisa ketemu dengan tersangka.

baca juga

Petugas mendapatkan tiga ekor anak lutung emas dan langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Paluh Manan.

Aparat juga menemukan tiga ekor anak elang brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan seekor anak kucing akar/kucing tandang (Prionailurus Bengalensis) di rumah tersangka.

Seluruh satwa tersebut kemudian disita dan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut untuk dibawa ke Taman Wisata Sibolangit.

Ia menambahkan bahwa tersangka ARN menjual satwa dilindungi itu selama 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Jepara Diciduk Jual Burung Cendrawasih hingga Kanguru di Yogyakarta

Warga Jepara Diciduk Jual Burung Cendrawasih hingga Kanguru di Yogyakarta

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 13:46 WIB

Miris, Burung Rangkong Badak Dibantai Lalu Diunggah di Facebook

Miris, Burung Rangkong Badak Dibantai Lalu Diunggah di Facebook

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 07:45 WIB

Hasyim Tembak Devi saat Bugil dan Nungging karena Ingin Nikahi Lelaki Lain

Hasyim Tembak Devi saat Bugil dan Nungging karena Ingin Nikahi Lelaki Lain

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 13:25 WIB

Pesona Kawah Putih Tinggi Raja Tidak Kalah dengan yang di Bandung Lho

Pesona Kawah Putih Tinggi Raja Tidak Kalah dengan yang di Bandung Lho

Lifestyle | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:55 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol ATM di Medan

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol ATM di Medan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 06:23 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB