Ketahuan Mencopet Ponsel Genggam di Bus Metro Mini, Erwin Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 15 Januari 2019 | 15:55 WIB
Ketahuan Mencopet Ponsel Genggam di Bus Metro Mini, Erwin Diringkus Polisi
Ilustrasi copet. (Shutterstock)

Suara.com - Sorang copet yang kerap beraksi di angkutan umum, yakni Sabar Erwin Pardomuan alias Erwin Nainggolan diringkus Satuan Tugas Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Erwin ditangkap saat berada di bus Metro Mini 47 jurusan Pasar Senen - Pondok Kopi, Jumat (11/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

"Ditangkap di dalam Metro Mini 47 saat melintas di Jembatan Serong Jalan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi keterangan tertulis, Selasa (15/1/2019).

Purwadi menerangkan, korban atas nama Usman kehilangan ponsel genggamnya saat berada dalam Metro Mini yang penuh dengan penumpang. Dirinya baru sadar kehilangan ponsel genggamnya usai turun dari bus tersebut.

"Korban akan menggunakan handphone dan mengambil di dalam saku jaketnya ternyata sudah tidak ada atau hilang. Sadar dirinya telah kecopetan dan langsung mengejar Metro Mini 47 yang tadi dinaikinya tersebut dan kembali menaiki metro mini tersebut," jelasnya.

Purwadi mengatakan, Usman yang kembali berada di Metro Mini tersebut diberi tahu oleh salah satu pelaku yang berkata, "copetnya sudah turun bang". Namun Usman malah curiga dan mengecek jaket pelaku.

"Karena curiga korban segera menggeledah pelaku dan ditemukan handphone miliknya didalam saku celana sebelah kiri pelaku," tambah Purwadi.

Setelah itu pelaku yang lain bernama Bima berhasil melarikan diri saat Erwin kedapatan mengambil handphone milik Usman. Dia pun langsung membawa pelaku tersebut ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Modusnya pelaku mencuri handphone milik korban yang berada di dalam jaket yang saat itu korban pakai, ketika korban lengah pelaku segera mengambil handphone milik korban," tutur Purwadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi 5 Plus warna putih gold senilai Rp 2,6 juta dan satu buah celana panjang warna cokelat.

baca juga

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Viral Ibu-Ibu Dibotaki Diduga Copet, Yuk Dengar Imbauan Kak Seto

Video Viral Ibu-Ibu Dibotaki Diduga Copet, Yuk Dengar Imbauan Kak Seto

Lifestyle | Minggu, 02 Desember 2018 | 20:00 WIB

Pelempar Botol Berisi Bensin ke RM Manado Masih Misterius

Pelempar Botol Berisi Bensin ke RM Manado Masih Misterius

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:39 WIB

Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Perusak RM Khas Manado

Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Perusak RM Khas Manado

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?

Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Massa Berpeci Rusak RM Manado, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin

Massa Berpeci Rusak RM Manado, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:19 WIB

Terkini

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Mencetak Tak Lagi Cuma di Kertas, Tapi Juga Kemasan Estetik hingga Fashion Kustom

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Belanja di Frestive Lebih Hemat dengan Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:19 WIB

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Ungkap Jutaan Akun Anak Sudah Ditindak

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Semarak Oishi Matsuri 2026: Kuliner, Perencanaan Finansial, dan Privilese Spesial Barca BRI

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

Kematian Sutrimo Disebut Bukan Tindak Pidana, Pengacara Febrie: Jangan Ada Spekulasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Cara Pre-Order iPhone 18 Series Ekstra Hemat Pakai BRImo

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Pilihan Skincare Lokal Makin Beragam di Tengah Tren Beauty

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

×