Ketahuan Mencopet Ponsel Genggam di Bus Metro Mini, Erwin Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 15 Januari 2019 | 15:55 WIB
Ketahuan Mencopet Ponsel Genggam di Bus Metro Mini, Erwin Diringkus Polisi
Ilustrasi copet. (Shutterstock)

Suara.com - Sorang copet yang kerap beraksi di angkutan umum, yakni Sabar Erwin Pardomuan alias Erwin Nainggolan diringkus Satuan Tugas Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Erwin ditangkap saat berada di bus Metro Mini 47 jurusan Pasar Senen - Pondok Kopi, Jumat (11/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

"Ditangkap di dalam Metro Mini 47 saat melintas di Jembatan Serong Jalan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Kasubaghumas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi keterangan tertulis, Selasa (15/1/2019).

Purwadi menerangkan, korban atas nama Usman kehilangan ponsel genggamnya saat berada dalam Metro Mini yang penuh dengan penumpang. Dirinya baru sadar kehilangan ponsel genggamnya usai turun dari bus tersebut.

"Korban akan menggunakan handphone dan mengambil di dalam saku jaketnya ternyata sudah tidak ada atau hilang. Sadar dirinya telah kecopetan dan langsung mengejar Metro Mini 47 yang tadi dinaikinya tersebut dan kembali menaiki metro mini tersebut," jelasnya.

Purwadi mengatakan, Usman yang kembali berada di Metro Mini tersebut diberi tahu oleh salah satu pelaku yang berkata, "copetnya sudah turun bang". Namun Usman malah curiga dan mengecek jaket pelaku.

"Karena curiga korban segera menggeledah pelaku dan ditemukan handphone miliknya didalam saku celana sebelah kiri pelaku," tambah Purwadi.

Setelah itu pelaku yang lain bernama Bima berhasil melarikan diri saat Erwin kedapatan mengambil handphone milik Usman. Dia pun langsung membawa pelaku tersebut ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Modusnya pelaku mencuri handphone milik korban yang berada di dalam jaket yang saat itu korban pakai, ketika korban lengah pelaku segera mengambil handphone milik korban," tutur Purwadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiaomi 5 Plus warna putih gold senilai Rp 2,6 juta dan satu buah celana panjang warna cokelat.

baca juga

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Viral Ibu-Ibu Dibotaki Diduga Copet, Yuk Dengar Imbauan Kak Seto

Video Viral Ibu-Ibu Dibotaki Diduga Copet, Yuk Dengar Imbauan Kak Seto

Lifestyle | Minggu, 02 Desember 2018 | 20:00 WIB

Pelempar Botol Berisi Bensin ke RM Manado Masih Misterius

Pelempar Botol Berisi Bensin ke RM Manado Masih Misterius

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:39 WIB

Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Perusak RM Khas Manado

Polisi Ungkap Ciri-ciri dan Peran Pelaku Perusak RM Khas Manado

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?

Dua Rumah Makan Dirusak, Buntut Habib Smith Ditolak di Manado?

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Massa Berpeci Rusak RM Manado, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin

Massa Berpeci Rusak RM Manado, Polisi Temukan Botol Berisi Bensin

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:19 WIB

Terkini

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×