Bawaslu Minta KPU Segera Masukkan OSO ke Daftar Calon Tetap DPD RI

Selasa, 15 Januari 2019 | 19:16 WIB
Bawaslu Minta KPU Segera Masukkan OSO ke Daftar Calon Tetap DPD RI
Ketua Bawaslu RI Abhan (tengah). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mematuhi putusan Bawaslu terkait status pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai peserta Pemilu DPD tahun 2019. Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mencantumkan nama OSO sebagai ke Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD RI di Pemilu 2019.

"Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk mematuhi putusan Bawaslu terkait status pencalonan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai peserta Pemilu DPD 2019. Hal ini untuk menghormati kewenangan dan hubungan antarpenyelenggara Pemilu dalam menjaga kepastian hukum," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2018).

Putusan Bawaslu yang tercantum pada No. 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 itu diputuskan pada 9 Januari 2019 lalu. Namun hingga kini KPU belum melakukan eksekusi sesuai dengan perintah Bawaslu.

Padahal, terdapat sejumlah aturan dimana KPU sejatinya mengikuti instruksi berdasarkan putusan dari Bawaslu. Peraturan itu tertuang dalam pasal 462 Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, Abhan menyebut KPU harus mengikuti aturan yang tertuang dalam pasal 642 Undang-Undang Nomor 7 tersebut. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota paling lama tiga hari kerja sejak putusan dibacakan.

"Pada prinsipnya kami meminta kepada KPU sesegera mungkin untuk bisa melakukan ekseskusi atas putusan kami tersebut karena ini adalah dalam rangka untuk pertama seusai dengan norma UU nomor 7 pasal 642," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI