Soal Kasus Pelanggaran HAM, Komisi Kejaksaan akan Klarifikasi Jaksa Agung

Bangun Santoso

Rabu, 16 Januari 2019 | 08:32 WIB
Soal Kasus Pelanggaran HAM, Komisi Kejaksaan akan Klarifikasi Jaksa Agung
Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Kejaksaan Agung. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Kejaksaan RI akan meminta klarifikasi dari Jaksa Agung terkait pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM.

"Kami belum melakukan klarifikasi sampai saat ini. Kami akan lakukan klarifikasi dulu dengan kejaksaan berkaitan dengan pengembalian berkas penjara dan juga dengan Komnas HAM sendiri sebagai sesama lembaga pengawasan," ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Erna Ratnaningsih di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Erna Ratnaningsih mengatakan, klarifikasi akan dilakukan apabila komisioner Komisi Kejaksaan telah bertemu dengan Komnas HAM untuk mengetahui persoalan yang ada serta mayoritas komisioner menyetujuinya dalam rapat pleno.

Mekanisme yang ada di Komisi Kejaksaan, tutur dia, untuk kasus yang menarik perhatian publik akan dibahas dan diputuskan dalam rapat pleno yang biasanya dilakukan setiap Senin.

Sejauh ini Komisi Kejaksaan belum menerima laporan dari keluarga korban atau korban pelanggaran HAM berat masa lalu, tetapi Erna mengaku telah menerima laporan dari kelompok masyarakat sipil.

"Itu akan menjadi bahasan di Komisi Kejaksaan dalam rapat untuk klarifikasi penanganan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Erna mengatakan, harus ada yang bisa menjembatani antara Kejaksaan Agung dengan Komnas HAM karena saat berkas dikembalikan kepada Komnas HAM semestinya terdapat catatan untuk perbaikan sehingga perkara itu dapat berjalan.

Ada pun Komnas HAM memberi catatan atas pengembalian berkas pelanggaran HAM berat oleh Jaksa Agung, yakni secara substansi belum terdapat petunjuk baru yang disampaikan oleh Jaksa Agung mengenai sembilan berkas pelanggaran HAM berat yang dikembalikan.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut pengembalian sembilan berkas kasus pelanggaran HAM berat kepada Komnas HAM karena masih ada petunjuk yang belum dilengkapi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haris Azhar: Sosok Pelanggar HAM Ada di Kubu Jokowi dan Prabowo

Haris Azhar: Sosok Pelanggar HAM Ada di Kubu Jokowi dan Prabowo

News | Senin, 14 Januari 2019 | 16:06 WIB

Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati

Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati

News | Senin, 14 Januari 2019 | 12:45 WIB

Jaksa Agung Akui Kesulitan Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung Akui Kesulitan Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 05:24 WIB

Jaksa Agung Ungkap Berkas Pelanggaran HAM dari Komnas HAM Belum Lengkap

Jaksa Agung Ungkap Berkas Pelanggaran HAM dari Komnas HAM Belum Lengkap

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:58 WIB

Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan

Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah

Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:46 WIB

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu

Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu

Bali | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan

Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB

4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat

4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:32 WIB

×