Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam

Bangun Santoso, Walda Marison

Rabu, 16 Januari 2019 | 16:04 WIB
Jaksa Ungkap Detik-detik Hercules dan Anak Buahnya Serobot PT. Nila Alam
Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani persidangan perdana di PN Jakbar. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umun (JPU) mengungkap aksi terdakwa Hercules Rosario Marshal dan puluhan anak buahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/1/2019). Menurut Jaksa, karyawan PT. Nila Alam sempat melakukan perlawanan saat Hercules, Boby serta 60 anak buahnya melakukan aksi penyerobotan.

Namun saat mau menghalangi pemasangan plang, Hercules langsung mengancam karyawan PT. Nila Alam. Hal itu dikatakan salah satu JPU saat membaca dakwaan di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat.

"Saksi Suwito dan saksi Ipe Sukarmin selaku keamanan PT. Nila Alam mencoba mencegah pemasangan plang namun saksi Fransiso Soares Rekardo alias Boby mengancam saksi Suwito dengan mengatakan 'kalian tidak mengikuti apa kemauan dari Boby, kalian semua akan kena imbasnya', ancaman dipertegas saat terdakwa yang mengtakan 'jangan macam macam, ini tanah milik kami dan ada putusan PK. Kalau mau jelas, bos kalian suruh kemari," ujar jaksa.

Plang tersebut berbunyi "HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMH AGUNG NO 90/2003 TANAH INI MILIK THIO JU AUW BERSAUDARA KUASA HUKUM SOPIAN SITEPU, SH. KUASA LAPANGAN HERCULES, CS)".

Papan plang itu ditancap di dalam lahan PT. Nila Alam. Pada saat proses penancapan, komplotan anak buah Boby dan Hercules juga melakukan pengrusakan.

"Bobi masuk beramai-ramai ke areal pekarangan tanah dengan cara membuka paksa pintu kantor pemasaran PT. Nila Alam dengan cara mendorong pintu sehingga pintu engsel rusak dan seterusnya pintu kantor pemasaran tidak bisa digunakan," papar jaksa.

Bahkan selama proses perebutan lahan, pihak PT. Nila Alam sempat melakukan perlawanan. Namun pihak PT Nila Alam nampaknya tidak dapat berbuat banyak.

"Saksi-saksi yang ada di dalam areal PT. Nila Alam merasa takut melihat terdakwa dan anak buahnya sangat banyak," ungkap jaksa.

Atas tuduhan tersebut, JPU mendakwa Hercules dengan tiga pasal yakni pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP yang berisi Barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

baca juga

Pasal 335 ayat (1) ke- 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP berbunyi barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan atau memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Kemudian Pasal 167 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP yang berbunyi barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalani Sidang Perdana, Hercules Dibela 10 Pengacara

Jalani Sidang Perdana, Hercules Dibela 10 Pengacara

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:55 WIB

Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat

Datang Berpeci Hitam, Hercules Tiba di PN Jakarta Barat

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:53 WIB

Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi

Tiba di Pengadilan, Anak Buah Hercules Dikawal Ketat Polisi

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:29 WIB

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

Hari Ini Hercules Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:56 WIB

Jadi Tahanan Jaksa, Hercules Kini Mendekam di Rutan Salemba

Jadi Tahanan Jaksa, Hercules Kini Mendekam di Rutan Salemba

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 05:32 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×