MUI Berperan Jadikan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Prostitusi Online

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 16 Januari 2019 | 17:03 WIB
MUI Berperan Jadikan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Prostitusi Online
Gaya liburan vanessa angel [ig @vanessaangelofficial]

Suara.com - Untuk menetapkan Vanessa Angel jadi tersangka prostitusi online, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar perkara kasus prostitusi online itu. Salah satu yang terlibat dalam gelar perkara itu adalah Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan dalam gelar perkara kasus prostitusi Vanessa Angel, polisi mendatangkan ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Sementara MUI menjadi penguat hasil gelar perkara dan temuan barang bukti itu.

Vanessa Angel, tersangka kasus prostiutusi Online, akan dipanggil polisi depan. Vanessa Angel menjadi tersangka karena diduga mengirimkan foto porno dan video pornonya ke mucikari Siska.

Diduga foto porno dan video porno Vanessa Angel itu untuk menarik pelanggan jasa seks Vanessa Angel. Polisi mengaku sudah melakukan gelar perkara hingga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online.

"Pasal yang kita sangkakan pasal 27 ayat 1. Senin pekan depan VA akan kita panggil," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Polisi belum memastikan Vanessa Angel akan ditahan. Polisi mengklaim masih menunggu perkembangan.

"Kita tunggu perkembangannya nanti," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur Abdussomad Buchori mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Selasa (15/1/2019) kemarin. Abdussomad mengklaim kedatangannya untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi online Vanessa Angel.

baca juga

Abdussomad berharap, dalam kasus ini bukan hanya mucikarinya saja yang dijerat undang-undang. MUI Jatim ini meminta agar Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemesan atapun yang dipesan.

Kontributor: Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Dipanggil Polisi Pekan Depan

Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Dipanggil Polisi Pekan Depan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:49 WIB

Vanessa Angel Diduga Tawari Pelanggan dengan Video Porno

Vanessa Angel Diduga Tawari Pelanggan dengan Video Porno

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:18 WIB

Video Pornonya Ditemukan, Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka

Video Pornonya Ditemukan, Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:13 WIB

Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:06 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×