Array

Yusril Bisikan Jawaban Khusus untuk Jokowi Jelang Debat Capres

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Januari 2019 | 08:18 WIB
Yusril Bisikan Jawaban Khusus untuk Jokowi Jelang Debat Capres
Caon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Jawaban Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi soal kasus Novel Baswedan dalam debat capres disebut tidak akan panjang lebar alias memang dipersiapkan singkat.

"Soal Novel itu jawaban dari Pak Jokowi singkat saja, teruskan!" kata penasihat hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, setelah pertemuan dalam rangka persiapan debat capres pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019) malam.

Yusril mengatakan bahwa Jokowi akan menjawab bahwa penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik kasus KTP-el itu ingin disegerakan penuntasannya.

Jokowi sebutnya juga akan menegaskan bahwa Pemerintah setuju dan menerima rekomendasi Komnasham untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

"Kasus Novel itu 'clear' bahwa pada prinsipnya semua kejahatan itu pelanggaran HAM. Akan tetapi, tidak semua pelanggaran HAM dikategorikan pelanggaran HAM berat," katanya seperti dilansir Antara.

Jokowi dipersiapkan untuk menjawab bahwa kasus yang menimpa Novel merupakan murni kasus hukum, pelanggaran HAM dalam artian pelanggaran hukum dan bukan pelanggaran HAM yang berat.

"Jawaban ini didiskusikan tadi dengan Pak Jokowi - Ma'ruf Amin, sudah ada jawabannya cuma diberi masukan, lalu supaya lebih mantap," katanya.

Yusril bersyukur pada masa pemerintahan Jokowi tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat.

Meski untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang terjadi pada masa lalu masih banyak kendala, terutama dari sisi teknis dan hukum.

Penyidikannya, kata dia, harus disesuaikan dengan pengadilan HAM ad hoc, harus dimulai dari pembentukan tim pencari fakta, kasih ke Kejaksaan Agung, kasih ke DPR, baru meminta Presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

"Akan tetapi, ini 'kan inisitif ini tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun ini," katanya.

Jika tanpa usulan tersebut, kata Yusril, Presiden tidak akan bisa berbuat banyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI