Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan

Senin, 21 Januari 2019 | 14:55 WIB
Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Korban kasus penipuan didampingi pengacara usai melaporkan Rachmawati Soekarnoputri di Polda Jatim. (Beritajatim.com)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jatim atas kasus penipuan yang diduga dilakukan PT Penta Berkat terkait pembangunan Konhotel di kawasan Batu, Senin (21/1/2019).

Barlian Ganisha selaku pengacara korban menyebutkan alasan pihaknya melaporkan Rachmawati karena dianggap tercatat sebagai komisaris di perusahaan yang menggarap proyek pembangunan hotel tersebut.

"Perusahaan tersebut berjanji Konhotel itu akan selesai dibangun pada 2016. Namun hingga 2019 belum jadi. Kita juga telah memeriksa di lokasi namun masih berbentuk tanah," kata Barlian seperti dikutip Beritajatim.com

Selain itu, Barlian mengatakan para korbannya yang berjumlah 30 orang ini tertipu dengan jumlah uang sebesar Rp 7 miliar. Sementara satu unitnya dijual senilai Rp 400 hingga Rp 800 juta.

"Penipuannya jelas itu adalah jual beli konhotel yang dijanjikan PT Penta Berkat dengan kerugian di kuasa kami adalah Rp 7 miliar. Ada 30 orang, ada sebagian bayar lunas ada yang sebagian beli dua dan tiga unit. Ini konhotel di kota Batu, per unitnya yang pertama sekitar Rp 400 juta. Yang kedua Rp 800 juta," kata dia.

Dalam pelaporan ini, Barlian juga membawa bukti-bukti seperti berkas perikatan jual beli, PJB, nota penerimaan uang, bukti transfer, hingga poster.

Sementara itu, pengacara lainnya Nuning Tyas mengatakan pihaknya telah mengirim somasi kepada Rachmawati Soekarnoputri dan Direktur Utama Muhammad Fadlan. Namun baru Rachmawati yang membalas somasi tersebut.

Saat ditanya jawabannya, Nuning mengaku Rachmawati diketahui telah melaporkan Fadlan karena juga merasa dirugikan. Tak hanya itu, diketahui Rachmawati juga telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.

“Ibu Rachmawati melaporkan Fadlan karena berkaitan dengan perkara ini, Rachmawati juga mengalami kerugian sekitar mungkin Rp 5 miliar. Setelah itu, Ibu Rachmawati jawab somasi kita bahwa sudah mengundurkan diri sebagai komisaris PT Penta Berkat tapi surat pengunduran diri tidak disertakan dalam balasan surat somasi kita,” lanjutnya.

Baca Juga: Musim Hujan, Perlukah Konsumsi Suplemen untuk Jaga Daya Tahan Tubuh?

Kendati telah mengundurkan diri, Nuning mengatakan pihaknya tetap akan melaporkan Rachmawati. Menurutnya, Rachmawati tetap bertanggung jawab atas hal tersebut. Nanti pembelaannya bisa disampaikan langsung kepada penyidik.

“Pada intinya nanti biar Bu Rachmawati yang menjelaskan kepada Polda Jatim kalau dia mengundurkan diri, biar berkas-berkas itu diberikan,”pungkasnya.

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI