Delapan Kali Bobol Minimarket di Bekasi, Trisno Cs Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Januari 2019 | 16:36 WIB
Delapan Kali Bobol  Minimarket di Bekasi, Trisno Cs Diringkus Polisi
Polisi ringkus pemobol minimarket. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Jajaran Unit II Resmob Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembobol minimarket yang kerap beraksi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yakni S alias Trisno, SS alias Belong, dan T alias Bintang.

"Kelompok ini sudah sering kali beraksi di wilayah Bekasi. Tercatat sudah 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu tersangka (Trisno) kita berikan tindakan tegas, saat ini masih dirawat di RS Polri," ucap Pembantu Unit (Panit) II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Reza menerangkan, ketiga tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/1/2019) kemarin. Ia menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Pimpinan kelompok bernama Trisno, kata dia, berperan sebagai pencari target sasaran. Pencarian target itu selalu dilakukannya seorang diri dan setiap pagi hari.

"Modus kapten (Trisno) setiap pukul 10 pagi itu mencari sasaran atau alfamart indomaret yang akan dijadikan sasaran pencurian," jelasnya.

Setelah menentukan target sasaran, Trisno mengajak dua anggotanya yakni Belong dan Bintang. Keduanya berperan mempersiapakan segala peralatan yang dibutugkan mulai dari alat pemotong hingga linggis.

"Setelah pada malam hari sekitar pukul 3-4 dini hari, kapten mengajak rekannya membobol alfamart menggunakan tang, linggis, plafon menggunakan tali tambang. Mereka mengincar brangkas yang tersimpan di minimarket itu dan tersangka juga mengambil barang-barang curian lainnya berupa rokok," tutur Reza.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

Bukan di Bekasi, Pemprov DKI Pastikan ITF Hanya Dibangun di Jakarta

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 15:10 WIB

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

Tewas Bakar Diri, Jasad Nenek Ratini Dijemput Keluarga di RS Polri

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:59 WIB

Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama

Tanggul Kali Bekasi Jebol karena Erosi Tanah di Perumahan Kemang Pratama

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 15:16 WIB

Polres Metro Bekasi Tangkap Empat Distributor Ganja, Satu Masih DPO

Polres Metro Bekasi Tangkap Empat Distributor Ganja, Satu Masih DPO

News | Minggu, 30 Desember 2018 | 17:26 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×