Ombak Besar, Kapal Tongkang Hantam Pelabuhan, Belasan Pekerja Terjebak

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 16:30 WIB
Ombak Besar, Kapal Tongkang Hantam Pelabuhan, Belasan Pekerja Terjebak
Penampakan jembatan pelabuhan terputus akibat diterjang ombak besar. (Beritajatim.com)

Suara.com - Belasan pekerja dikabarkan terjebak di dalam sebuah kapal Tongkang setelah dihantam gelombang tinggi di Pelabuhan Khusus (Pelsus), Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Selasa (22/1/2019) malam.

Peristiwa itu terjadi saat kapal Tongkang itu sedang mengantre untuk membongkar muatan baru bara. Selain itu, terjangan ombak besar itu mengakibatkan akses pelabuhan juga terputus.

Informasi yang dihimpun Beritajatim.com, lepas kendalinya kapal Tongkang itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, angin kencang dan gelombang tinggi menghantam sejumlah kapal yang sedang bersandar di pelabuhan milik PT. Holcim Indonesia.

"Memang pada Selasa malam pukul 21.00 Wib terjadi gelombang tinggi yang mengakibatkan kapal Tongkang bermuatan batu bara lepas kendali. Kemudian menghantam pelabuhan milik PT Holcim," kata Joko Ludiono, Kepala Pelaksanan (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban.

Menurut laporan petugas, kata Joko ada sebanyak 16 pekerja yang masih terjebak di dalam kapal Tongkang yang mengalami terjangan gelombang tinggi laut. Dia menyampaikan akses di pelabuhan itu juga mengalami kerusakan sepanjang 150 meter akibat dihantam kapal-kapal di pelabuhan khusus perusahaan semen tersebut.

"Pada saat kejadian putusnya jalan pelabuhan itu terdapat sejumlah pekerja yang terjebak di ujung pelabuhan. Ada sekitar 16 orang pekerja yang terjebak,” tambah Joko Ludiono.

Belasan pekerja dari PT Holcim yang terjebak itu dipastikan dalam keadaan selamat. Sehingga, pihak BPBD Tuban bersama kepolisian dan Polairud telah berkoordinasi dengan pihak PT Holcim untuk mengevakuasi para pekerja.

"Dipastikan para pekerja yang terjebak dalam kondisi selamat. Kita telah melakukan koordinasi untuk penanganan," tandasnya.

Sumber:  Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dihamtam Ombak Tinggi, Kapal Tongkang Lepas Kendali, 16 Pekerja Terjebak

Dihamtam Ombak Tinggi, Kapal Tongkang Lepas Kendali, 16 Pekerja Terjebak

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 09:46 WIB

Dihantam Kapal Tongkang Saat Melaut, Madot Tewas

Dihantam Kapal Tongkang Saat Melaut, Madot Tewas

News | Senin, 26 November 2018 | 10:46 WIB

Terjebak dalam Kapal Tongkap, Dua ABK Regang Nyawa

Terjebak dalam Kapal Tongkap, Dua ABK Regang Nyawa

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 01:51 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB