Pengakuan Mengejutkan Sopir Angkot Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas

Bangun Santoso

Jum'at, 25 Januari 2019 | 08:51 WIB
Pengakuan Mengejutkan Sopir Angkot Pemerkosa Gadis Penyandang Disabilitas
M alias B, pelaku pemerkosaan gadis difabel saat dibekuk polisi. (Sukabumiupdate.com)

Suara.com - M alias B (26), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia saat ini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota. Ia adalah sopir angkot yang diduga tega memperkosa RV (17) gadis penyandang disabilitas di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Mengenakan baju orange, M hanya hanya tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (24/1/2019). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mewawancarai M.

"Baru malam itu kenal dengan korban. Kenal di jalan, baru kali itu saja," ujar M seperti dilansir dari laman Sukabumiupdate.com.

M tidak mengutarakan alasannya hingga tega memperkosa RV. Ia mengakui telah menyetubuhi RV di rumah temannya pada Rabu (28/11/2018).

"Gak apa-apa," ucap M.

Kepada awak media, M mengaku sudah tidak berkeluarga. Ia mengatakan, pernah menikah satu kali dan saat ini berstatus jomblo alias duda.

Dalam kasus ini, polisi memeriksa tiga orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu potong kaos lengan panjang warna putih dengan bertuliskan Messi 10, satu potong celana levis warna biru, dan satu potong celana dalam warna pink.

M tega merudakpaksa gadis penyandang disabilitas dengan berpura-pura akan mengantarnya pulang menggunakan angkot. Namun, di perjalanan, bukannya diantar pulang, M justru membawa RV ke rumah temannya dan memaksa gadis malang itu berhubungan intim.

Akibat perbuatannya, M bakal dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Aat 1 UU RI nomo 18 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. M terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas

Diduga Lama Menjomblo, Sopir Angkot Tega Cabuli Anak Penyandang Disabilitas

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 07:34 WIB

Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot

Janji Diantar ke Rumah, Gadis Difabel Diperkosa Sopir Angkot

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 19:27 WIB

Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar

Janda Diperkosa, Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Lagi, Ditelanjangi dan Dibakar

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 17:09 WIB

Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang

Tak hanya di Sukabumi, Tabloid Indonesia Barokah Juga Hebohkan Tangerang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 12:00 WIB

Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif

Kubu Prabowo: Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah Cara Primitif

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 06:46 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×