Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta

Bangun Santoso, Walda Marison

Jum'at, 25 Januari 2019 | 12:48 WIB
Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta
Ahmad Bajuri, pelaku penipuan uang Rp 571 juta milik pengusaha sekaligus pemilik kontrakan dengan modus penggandaan uang. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Seorang pria diketahui lulusan sarjana agama bernama Ahmad Bajuri kini harus tidur di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tanah Abang. Bajuri ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan bermodus jasa menggandakan uang.

Sang korban juga bukan orang biasa, korban penipuan Bajuri adalah seorang pengusaha sekaligus pemilik kontrakan bernama Hj Sasmat Mawati.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Surpiadi, peristiwa penipuan itu terjadi pada Mei 2018 lalu.

Pertemuan Bajuri dengan korban berawal ketika dipertemukan oleh teman korban. Melalui tipu muslihatnya, korban pun mulai terbuai dan percaya jika Bajuri bisa menggandakan uang. Hingga kemudian, pemilik kontrakan itu terpedaya dan setuju memberikan sejumlah uang kepada Bajuri pada Juni 2018 untuk digandakan.

"Awalnya kasih Rp 150 juta kemudian Rp 150 juta lagi. Kan sudah Rp 300 juta nih, lalu ditanya sama korban 'kok belum jadi' . Lalu sama pelaku dibilang 'nanti dulu', duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi. Hingga akhirnya uang terkumpul Rp 571 juta," ungkap Supardi kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Agar lebih meyakinkan, Bajuri sempat menasihati korban untuk menggunakan uang yang telah digandakan untuk perbuatan baik. Alhasil, korban pun makin percaya dengan kesaktian Bajuri.

"Korban ini emang pinter agama. Dia sarjana agama," kata Supardi.

Setelah uang tersebut diterima Bajuri, dirinya langsung menghilang entah kemana. Korban yang khawatir pun kerap menelpon Bajuri, namun nomor telepon genggam yang biasa dipakainya tidak aktif.

"Nah pada saat bulan Agustus hilang kontak. Dia (Bajuri) dihubungi gak bisa," ujarnya lagi.

baca juga

Berdasarkan penyidikan polisi, posisi Bajuri diketahui berada di Sukabumi, Jawa Barat. Ia kemudian ditangkap jajaran Polsek Metro Tanah Abang di Sukabumi tanpa perlawanan.

"Kejadian bulan Juni sampai Aguatus 2018. Pelaku diamankan pada hari Kamis 24 Januari 2019 jam 6 pagi di Sukabumi, Jawa barat," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. Diduga, Bajuri tidak sendirian dalam menjalankan aksi penipuan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 21:01 WIB

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:08 WIB

Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:09 WIB

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:43 WIB

Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 06:02 WIB

Terkini

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Ritel Mulai Tinggalkan Perang Diskon, Pengalaman Belanja Jadi Andalan

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:27 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:26 WIB

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

Korsleting Masih Jadi Penyebab Kebakaran Jakarta, Warga Diminta Pasang Alat Listrik Berstandar SNI

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:24 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Stop Judi Online! KKN UNISA Yogyakarta Edukasi Pemuda Jomblangan

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:23 WIB

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Kualitas Udara Membaik, Status Pekanbaru Jadi Siaga Darurat Karhutla

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 09:22 WIB

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

4 OOTD Modern Casual-Chic ala Jang Gyu Ri, Buat Gaya Makin On Point!

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 09:21 WIB

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Rebalancing MSCI Berlaku, IHSG Dibuka Tetap Hijau di Level 6.500

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 09:19 WIB

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas

Lampung | Selasa, 01 September 2026 | 09:18 WIB

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

10 Arti Mimpi Hamil Padahal Belum Menikah Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 09:15 WIB

×