Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta

Bangun Santoso, Walda Marison

Jum'at, 25 Januari 2019 | 12:48 WIB
Pintar Ilmu Agama, Bajuri Tipu Pengusaha Rp 571 Juta
Ahmad Bajuri, pelaku penipuan uang Rp 571 juta milik pengusaha sekaligus pemilik kontrakan dengan modus penggandaan uang. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Seorang pria diketahui lulusan sarjana agama bernama Ahmad Bajuri kini harus tidur di balik jeruji besi Mapolsek Metro Tanah Abang. Bajuri ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penipuan bermodus jasa menggandakan uang.

Sang korban juga bukan orang biasa, korban penipuan Bajuri adalah seorang pengusaha sekaligus pemilik kontrakan bernama Hj Sasmat Mawati.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Surpiadi, peristiwa penipuan itu terjadi pada Mei 2018 lalu.

Pertemuan Bajuri dengan korban berawal ketika dipertemukan oleh teman korban. Melalui tipu muslihatnya, korban pun mulai terbuai dan percaya jika Bajuri bisa menggandakan uang. Hingga kemudian, pemilik kontrakan itu terpedaya dan setuju memberikan sejumlah uang kepada Bajuri pada Juni 2018 untuk digandakan.

"Awalnya kasih Rp 150 juta kemudian Rp 150 juta lagi. Kan sudah Rp 300 juta nih, lalu ditanya sama korban 'kok belum jadi' . Lalu sama pelaku dibilang 'nanti dulu', duit belum kumpul jadi perlu syarat lagi. Hingga akhirnya uang terkumpul Rp 571 juta," ungkap Supardi kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Agar lebih meyakinkan, Bajuri sempat menasihati korban untuk menggunakan uang yang telah digandakan untuk perbuatan baik. Alhasil, korban pun makin percaya dengan kesaktian Bajuri.

"Korban ini emang pinter agama. Dia sarjana agama," kata Supardi.

Setelah uang tersebut diterima Bajuri, dirinya langsung menghilang entah kemana. Korban yang khawatir pun kerap menelpon Bajuri, namun nomor telepon genggam yang biasa dipakainya tidak aktif.

"Nah pada saat bulan Agustus hilang kontak. Dia (Bajuri) dihubungi gak bisa," ujarnya lagi.

baca juga

Berdasarkan penyidikan polisi, posisi Bajuri diketahui berada di Sukabumi, Jawa Barat. Ia kemudian ditangkap jajaran Polsek Metro Tanah Abang di Sukabumi tanpa perlawanan.

"Kejadian bulan Juni sampai Aguatus 2018. Pelaku diamankan pada hari Kamis 24 Januari 2019 jam 6 pagi di Sukabumi, Jawa barat," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun. Diduga, Bajuri tidak sendirian dalam menjalankan aksi penipuan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 21:01 WIB

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang

Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Biang Kerok Bentrokan di Tanah Abang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:08 WIB

Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:09 WIB

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:43 WIB

Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 06:02 WIB

Terkini

Ulasan Film Suspect X: Ketika Cinta dan Logika Berakhir dalam Tragedi

Ulasan Film Suspect X: Ketika Cinta dan Logika Berakhir dalam Tragedi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian

Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian

Bekaci | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Aksi Jual Masih Marak, IHSG Bertahan di Level 4.900 pada Sesi I

Aksi Jual Masih Marak, IHSG Bertahan di Level 4.900 pada Sesi I

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Jadi Wamentan, Alim Setiawan Bakal Mundur dari Rektor IPB University

Jadi Wamentan, Alim Setiawan Bakal Mundur dari Rektor IPB University

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:56 WIB

3 Cara Mencegah Talang Air Tersumbat Daun, Jangan Tunggu Atap Bocor!

3 Cara Mencegah Talang Air Tersumbat Daun, Jangan Tunggu Atap Bocor!

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Industri Sulih Suara Makin Dilirik, Talenta Muda Kini Punya Ruang untuk Berkembang

Industri Sulih Suara Makin Dilirik, Talenta Muda Kini Punya Ruang untuk Berkembang

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Sembunyikan Narkoba di Dompet, Wanita Diamankan Saat Jenguk Suami di Rutan Medan

Sembunyikan Narkoba di Dompet, Wanita Diamankan Saat Jenguk Suami di Rutan Medan

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Apa Itu Skincare Vegan? Kenali Bedanya dengan Cruelty-Free

Apa Itu Skincare Vegan? Kenali Bedanya dengan Cruelty-Free

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:48 WIB

×