Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 21:01 WIB
Catut Nama Jokowi, S Tipu Mentah-mentah 20 Orang
Lelaki berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi, Kamis (24/1/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Modus Penipuan Dengan Catut Nama Jokowi, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Lelaki berinisial S dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi, Kamis (24/1/2019).

S dilaporkan  oleh Heru, dan berkasnya telah diterima polsi dengan nomor registrasi LP/483/1/2019/Ditreskrimsus tanggal 24 Januari 2019.

"Kami melaporkan S atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ujar Kuasa Hukum Korban Aulia Fahmi.

Ikhwal penipuan itu adalah saat korban bertemu pelaku dalam pengajian di Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid, daerah Rawamangun, Jakarta Timur, 14 Desember 2018. Korban seketika ditawari pinjaman lunak sebesar Rp 15 juta dari pelaku.

"Pinjaman lunak ini pinjaman tanpa bunga sebesar Rp 15 juta. Cuma untuk mencairkan pinjaman tersebut korban harus didahului pembayaran administrasi sebesar Rp 550 ribu dan jumlahnya bervariasi," jelasnya.

Korban percaya begitu saja, lantaran pelaku mengakui sebagai pengawal Putri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Yenny Wahid, dan juga mencatut nama Presiden Jokowi. Tiga hari kemudian, korban menyerahkan uang senilai Rp 550 ribu sebagai syarat peminjaman.

"Pelaku bilang apabila nanti Jokowi menang, maka uang ini tidak wajib dikembalikan. Ketika diberikan uang Rp 550 ribu untuk administrasi, 2 hari kemudian pelaku ingkar janji. Dia janji tanggal 30 Desember. Dikejar tanggal 30 ternyata malah sulit dihubungi," tutur Fahmi.

Fahmi menilai, pencatutan nama Jokowi bisa berimplikasi pada pilpres mendatang. Sejauh ini, dirinya mengklaim pelaku telah menipu hingga 20 orang dengan modus sama.

"Ini kasus hukum murni, tapi bukan tidak mungkin karena narasi-narasi ini dibangun sejalan dari Ibu Yenny pendukung Jokowi, kami khawatir dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik. Korban lain ada sekitar 20 orang, di tempat lain ada korban yang sama.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang

Masih Dibutuhkan, Ruhut Sedih Ahok Pilih Jadi Pengusaha Tambang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:35 WIB

Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja

Minta Ahok Lihat ke Depan, Ruhut: ke Belakang Ambil Hikmahnya Saja

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:49 WIB

Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS  Juni 2019

Cari 100 Ribu Pegawai, Pemerintah Buka Lowongan CPNS Juni 2019

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:05 WIB

Takut Pendukung Belok ke Prabowo, Tim Jokowi Akan Kampanye Door to Door

Takut Pendukung Belok ke Prabowo, Tim Jokowi Akan Kampanye Door to Door

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 23:22 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB